Satpol PP Garut Bikin Gaduh Diganjar Sanksi Skorsing dan Tak Digaji, Bupati dan Wakil Minta Maaf

Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan memaksa Bupati Garut, Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, meminta maaf.

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko (kedua dari kiri), memberikan klarifikasi terkait video viral dukungan kepada salah satu Cawapres, di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Rabu (3/1/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak jadi perbincangan nasional setelah video dukungan mereka terhadap salah satu cawapres viral.

Aksi mereka disebut melanggar netralitas jelang Pemilu 2024.

Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan memaksa Bupati Garut, Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, meminta maaf.

Rudy menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anggota Satpol PP juga di lingkungan honorer agar kejadian itu tidak terulang kembali.

"Saya memohon maaf atas kejadian itu, mereka sudah diberi hukuman atau skorsing," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/1/2024).

Ia menuturkan tiga belas anggota Satpol PP dalam video viral itu sudah diberi sanksi berupa skorsing tidak boleh bekerja dan tidak mendapat gaji juga tunjangan.

Oknum berinisial CS yang menjadi orang paling vokal dalam video tersebut dijatuhi hukuman 3 bulan skorsing, sedangkan belasan oknum lainnya diberikan hukuman 1 bulan.

"Setelah ini kita akan lakukan pembinaan-pembinaan," ungkapnya.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman juga mengatakan hal serupa, ia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi di lingkungan Pemkab Garut.

Peristiwa itu juga disesalkan lantaran melanggar aturan netralitas pegawai pemerintah non-ASN.

"Tindakan ini menciptakan kegaduhan dan mencoreng citra instansi pemerintah, kami menyesalinya dan menegaskan bahwa sikap ini tidak bisa diterima," tulis Helmi dalam unggahan Instagramnya, Rabu (3/1/2024).

Helmi meminta belasan oknum Satpol PP itu diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Garut meminta maaf lantaran peristiwa tersebut telah membuat gaduh.

"Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali," kata Helmi. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved