Satpol PP Garut Bikin Gaduh Diganjar Sanksi Skorsing dan Tak Digaji, Bupati dan Wakil Minta Maaf
Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan memaksa Bupati Garut, Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, meminta maaf.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak jadi perbincangan nasional setelah video dukungan mereka terhadap salah satu cawapres viral.
Aksi mereka disebut melanggar netralitas jelang Pemilu 2024.
Kejadian viral yang kembali terjadi di Kota Intan memaksa Bupati Garut, Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, meminta maaf.
Rudy menyebut pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap anggota Satpol PP juga di lingkungan honorer agar kejadian itu tidak terulang kembali.
"Saya memohon maaf atas kejadian itu, mereka sudah diberi hukuman atau skorsing," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/1/2024).
Ia menuturkan tiga belas anggota Satpol PP dalam video viral itu sudah diberi sanksi berupa skorsing tidak boleh bekerja dan tidak mendapat gaji juga tunjangan.
Oknum berinisial CS yang menjadi orang paling vokal dalam video tersebut dijatuhi hukuman 3 bulan skorsing, sedangkan belasan oknum lainnya diberikan hukuman 1 bulan.
"Setelah ini kita akan lakukan pembinaan-pembinaan," ungkapnya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman juga mengatakan hal serupa, ia menyayangkan peristiwa tersebut bisa terjadi di lingkungan Pemkab Garut.
Peristiwa itu juga disesalkan lantaran melanggar aturan netralitas pegawai pemerintah non-ASN.
"Tindakan ini menciptakan kegaduhan dan mencoreng citra instansi pemerintah, kami menyesalinya dan menegaskan bahwa sikap ini tidak bisa diterima," tulis Helmi dalam unggahan Instagramnya, Rabu (3/1/2024).
Helmi meminta belasan oknum Satpol PP itu diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya atas nama Pemerintah Kabupaten Garut meminta maaf lantaran peristiwa tersebut telah membuat gaduh.
"Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali," kata Helmi. (*)
3 Sanksi Freerunners Bandung dan Pace & Place setelah Bagikan Bir, Termasuk Bersihkan Balai Kota |
![]() |
---|
Alasan Kepsek di Pamulang Belum Disanksi setelah Minta Ditransfer, Dikbud Tangsel: Bisa Pencopotan |
![]() |
---|
Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Begini Nasib Kariernya |
![]() |
---|
Sekda Klaim SPMB Tahap Pertama Lancar, Siapkan Sanksi Ringan Hingga Berat Bagi Para Pelanggar |
![]() |
---|
Sosok Ferdian Patwal Bonceng Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm Ditilang, Denda Bakal Dibayar Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.