Satpol PP Garut Dukung Gibran, Mahfud MD Sebut Norak dan Duga Ada yang Mendorongnya

Mahfud MD menyoroti kasus oknum Satpol PP di Garut, Jawa Barat, menyampaikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Aldi M Perdana
Mahfud MD disambut para santri saat berkunjung ke Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023). 

"Yang pertama saya ucapkan permohonan maaf atas video ini. Terus terang prihatin. Begitu melihat video ini siang tadi siang, terus terang saya bercampur emosi, marah, gemas," kata Eko di kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Selasa (2/2024) malam.

Eko menegaskan, pihaknya telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut. Sidang kode etik dilakukan di internal Satpol PP karena para pelaku berstatus tenaga kontrak.

Baca juga: Bawaslu Garut Akan Panggil 13 Anggota Satpol PP yang Video Dukungannya pada Gibran Viral

Satu orang anggota yang ada dalam video itu diberi sanksi skorsing tiga bulan.

Sementara anggota lain yang ada dalam video itu terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.

"Selama skorsing, dalam pemantauan petugas penegak disiplin internal, jika dalam masa skorsing masih melakukan hal yang sama, itu langsung dilakukan pemutusan kontrak," ujar Eko. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Anggota Satpol PP Dukung Gibran, Mahfud: Pelanggaran Kode Etik, Itu Norak"

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved