Satpol PP Garut Dukung Gibran, Mahfud MD Sebut Norak dan Duga Ada yang Mendorongnya

Mahfud MD menyoroti kasus oknum Satpol PP di Garut, Jawa Barat, menyampaikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Aldi M Perdana
Mahfud MD disambut para santri saat berkunjung ke Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahfud MD menyoroti kasus oknum Satpol PP di Garut, Jawa Barat, menyampaikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

Sedangkan Gibran merpakan calon wakil presiden nomor urut 2 yang berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Mahfud mengatakan, dukungan dari aparat merupakan pelanggaran kode etik.

"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan, sebetulnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Mahfud menyampaikan, Satpol PP bertugas untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah.

Oleh karena itu, keberpihakan politik kepada pasangan tertentu justru melanggar aturan.

Baca juga: Satpol PP Garut Hukum Pelaku Video Viral Dukungan Cawapres, Tiga Bulan Tak Dapat Gaji dan Tunjangan

Mahfud bahkan menyebut aksi oknum Satpol PP yang mendeklarasikan dukungan sebagai tingkah yang berlebihan.

"Kalau, lalu mihak-mihak begitu, itu sudah melanggar dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah, tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," jelas Mahfud.

Sebelumnya, video berdurasi 19 detik yang berisi tentang dukungan anggota Satpol PP Garut terhadap terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran, viral di media sosial.

Viral, Belasan Aparat Satpol PP Garut Deklarasi Jadi Timses Capres Cawapres Prabowo-Gibran
Viral, Belasan Aparat Satpol PP Garut Deklarasi Jadi Timses Capres Cawapres Prabowo-Gibran (Istimewa)

Tampak anggota Satpol PP yang berseragam lengkap menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda seperti Gibran.

"Kami dari forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," kata seorang anggota Satpol PP yang berada di depan Satpol PP lainnya sambil menunjukkan foto Gibran.

Baca juga: FAKTA-fakta Video Viral Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Pegang Foto Gibran & Sampaikan Ini

Dalam video tersebut, sedikitnya ada lebih dari sepuluh orang anggota Satpol PP yang menyatakan dukungannya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko, membenarkan video dukungan itu dilakukan oleh anggotanya.

Dia lantas menyampaikan permohonan maaf terkait adanya video itu.

"Yang pertama saya ucapkan permohonan maaf atas video ini. Terus terang prihatin. Begitu melihat video ini siang tadi siang, terus terang saya bercampur emosi, marah, gemas," kata Eko di kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Selasa (2/2024) malam.

Eko menegaskan, pihaknya telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut. Sidang kode etik dilakukan di internal Satpol PP karena para pelaku berstatus tenaga kontrak.

Baca juga: Bawaslu Garut Akan Panggil 13 Anggota Satpol PP yang Video Dukungannya pada Gibran Viral

Satu orang anggota yang ada dalam video itu diberi sanksi skorsing tiga bulan.

Sementara anggota lain yang ada dalam video itu terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.

"Selama skorsing, dalam pemantauan petugas penegak disiplin internal, jika dalam masa skorsing masih melakukan hal yang sama, itu langsung dilakukan pemutusan kontrak," ujar Eko. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Anggota Satpol PP Dukung Gibran, Mahfud: Pelanggaran Kode Etik, Itu Norak"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved