Gempa di Sumedang

Menteri PUPR Pastikan Rumah Warga yang Rusak Akibat Gempa Sumedang Dapat Bantuan, Segini Nilainya

Warga yang terdampak gempa di Sumedang dengan kondisi rumah rusak kriteria ringan, sedang, hingga berat, dipastikan dapat bantuan dari pemerintah pusa

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memberikan keterangan di RSUD Sumedang, Rabu (3/1/2024) malam. Menurutnya, warga yang rumahnya terdampak gempa di Sumedang dapat bantuan dari pemerintah pusat. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga yang terdampak gempa di Sumedang dengan kondisi rumah rusak kriteria ringan, sedang, hingga berat, dipastikan dapat bantuan dari pemerintah pusat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat bertandang ke Sumedang, Rabu (3/1/2024) mengatakan saat ini, data kerusakan rumah sedang diverifikasi oleh dinas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Data perlu diverifikasi agar tidak ada warga terdampak gempa bumi yang ketinggalan tidak terbantu.

Sejauh ini, data menyebutkan tidak ada yang perlu direlokasi.

"Ada 1.134 (rumah rusak) sedang diverifikasi supaya jangan ada yang ketinggalan," katanya.

Baca juga: UPDATE Gempa Sumedang, di Babakan Hurip, 164 Orang Mengungsi, Gejala Sakit Mulai Timbul

Ditanya kapan waktu pemberian bantuan dimulai, Basuki menjawab bahwa nanti Presiden Joko Widodo akan datang langsung memberikan bantuan itu.

Apep (50) sedang melihat kondisi rumahnya yang ambruk akibat gempa bumi di RT 01 RW 03, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (1/1/2024)
Apep (50) sedang melihat kondisi rumahnya yang ambruk akibat gempa bumi di RT 01 RW 03, Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Selasa (1/1/2024) (Tribun Jabar/ Lutfi Ahmad Mauludin)

"Rumah, beliau datang ke sini, menyerahkan bantuan, pasti mendapatan bantuan dari pemerintah," katanya.

Nilai bantuan itu berkisar antara Rp 60 juta, Rp 50 juta, dan Rp 15 juta, tergantung kerusakannya.

Jika berat, maka niai bantuan lebih besar. (*)

Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved