Tahun Baru 2024

Wisatawan Wajib Tahu, Jalur Menuju Kawasan Puncak Bogor Ditutup Malam Ini Mulai Pukul 18.00 WIB

Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan menggelar malam tanpa kendaraan bermotor atau car free night (CFN) saat malam tahun baru 2024.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Foto ilustrasi suasana arus lalu lintas di Puncak Pass, Cianjur, Selasa (19/12/2023). Kawasan Puncak akan menggelar malam tanpa kendaraan bermotor atau car free night (CFN) saat malam tahun baru 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan menggelar malam tanpa kendaraan bermotor atau car free night (CFN) saat malam tahun baru 2024.

CFN di Puncak akan diselenggarakan pada Minggu (31/12/2023) mulai pukul 18.00 WIB hingga Senin (1/1/2024) pukul 01.00 WIB.

KBO Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Bogor Iptu Ardian Novianti mengatakan, mulai pukul 18.00 WIB, bakal ada pengalihan arus atau penutupan bagi kendaraan dari luar Kabupaten Bogor yang akan menuju Puncak.

Kendaraan yang hendak menuju Puncak atau Kabupaten Cianjur, Jabar, dialihkan melalui rute Sukabumi-Cianjur.

Mereka juga bisa melalui rute Cibubur, Cileungsi, Jonggol, kemudian Cianjur dan Bandung.

Menurut Ardian, bagi warga yang tinggal di daerah Puncak diberikan kelonggaran untuk beraktivitas hingga pukul 21.00 WIB.

Lalu, mulai pukul 21.00 WIB sampai 01.00 WIB, jalur Puncak akan disterilkan dari kendaraan yang melintas.

Satlantas Polres Bogor juga akan menutup jalur alternatif menuju akses utama jalur Puncak.

"Jadi diharapkan tidak ada kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, pada rentang waktu pukul 21.00 hingga 01.00 WIB," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Ardian mengimbau, masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru 2024 di Puncak untuk tiba di lokasi tujuan sebelum penutupan dilakukan.

Jika terdapat kendaraan yang masih melintas saat CFN berlangsung, petugas bakal mengarahkan kendaraan tersebut menuju area parkir.

Di samping itu, petugas akan mengarahkan kendaraan untuk masuk ke jalur alternatif supaya tidak melintas di jalur utama.

"Yang tidak diperkenankan untuk dilintasi adalah jalur utama atau Jalan Raya Puncak menuju Cianjur," ucapnya. (*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved