Pria di NTT Tak Mau Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi, Nekat Bakar Diri, Pistol Tetap Diamankan

Saat penggeledahan di rumah NS, polisi menemukan lima senjata api rakitan.

Pixabay
ilustrasi api - Seorang pria nekat bakar diri karena menolak menyerahkan senjata api rakitan miliknya pada polisi. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria nekat bakar diri karena menolak menyerahkan senjata api rakitan miliknya pada polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan tersebut berinisial NS.

NS mencoba mengakhiri hidup dengan cara membakar diri di dalam rumahnya karena tak mau menyerahkan senjata api rakitan pada polisi.

Baca juga: VIRAL Mamah Muda di Kuningan Mandi Bensin lalu Bakar Diri, Sempat Bilang Ini ke Warga

"Kejadiannya kemarin siang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/12/2023).

Kepemilikan senjata api rakitan ilegal itu pertama kali terungkap saat warga setempat bernama Melkianus menemukan senjata di rumah NS.

Melkianus mencurigai NS dan menggeledah rumahnya, menemukan sepucuk senjata api rakitan.

Melkianus kemudian melaporkan temuannya kepada Ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta.

Bersama-sama, Melkianus dan ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta mendatangi rumah NS.

Namun, NS menutup pintu rumah dan menolak keluar.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor Alak.

Personel Polsek Alak, dipimpin Ipda Rajab Arkiang, datang ke rumah NS dan mencoba bernegosiasi.

NS tetap mengunci diri dalam kamar, menolak berkomunikasi dengan polisi.

Tak lama kemudian, asap keluar dari rumah NS, menunjukkan tindakan nekat yang ia lakukan.

"Rupanya NS mencoba bunuh diri dengan cara bakar diri," kata Ariasandy.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved