Berita Viral
Viral Guru Honorer di Jambi Menangis Tak Lolos PPPK Padahal Nilai Tinggi, Sudah 13 Tahun Mengabdi
Sebuah video memperlihatkan curhatan guru honorer di asal Jambi karena tidak lolos seleksi PPPK beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan curhatan guru honorer di asal Jambi karena tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beredar viral di media sosial.
Diketahui, guru honorer tersebut mengikuti tes PPPK untuk penempatan di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun X @REP0RT_ID.
Guru perempuan tersebut mempertanyakan alasan dirinya tidak lolos PPPK, padahal memiliki nilai yang tinggi.
"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.
"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis.
Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.
"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi.
Baca juga: Ingin Tahu Hasil Seleksi PPPK Guru 2023? Simak Pengumumannya di Instansi & Portal SSCASN BKN
Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Hingga artikel ini ditulis, Rabu (27/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak lebih dari seribu kali.
Sejumlah warganet pun merasa simpati terhadap apa yang dialami oleh guru honorer tersebut dan memberikan dukungan padanya.
Lantas seperti apa respon lembaga terkait?
Respon BPKSDM
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan, bahwa hasil tes PPPK semua sudah sesuai aturan.
"Nanti kami siap menampung peserta yang ingin bertanya," ungkap Nina, dikutip dari TribunJambi, Minggu (24/12/2023).
"Atau kalau bisa dan lebih jelas langsung bertanya ke Kemendikbud, nanti kami fasilitasi," imbuhnya.
Nina juga menyatakan, bahwa seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Hal tersebut, kata Nina, sudah berdasar aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
"Sedikit saja kami merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain," tuturnya.
"Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar," pungkasnya.
Baca juga: Guru Honorer Dituntut 10 Bulan Penjara, Pukul Murid Pakai Rotan, PGRI Muratara Berharap Dibebaskan
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (TribunJambi.com/Herupitra)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Sosok Rosdewi Driver Ojol Jadi Pemulung di Jambi, Di-suspend setelah Viral Tagih Konsumen Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Nasib Mujur Ketua RT Gen Z Tolak Uang Dedi Mulyadi, Kini Dapat Dana dari Gibran hingga Kenaikan Gaji |
![]() |
---|
Tampang Motovlog yang Viral Bikin Rekayasa Video Tak Senonoh di Stadion Pakansari, Ungkap Pengakuan |
![]() |
---|
Sosok Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Tak Bayar Royalti Lagu di Restoran |
![]() |
---|
Viral Kasus Siswi Diduga Dilecehkan Guru di Serang, Teman Korban Gelar Demo Berujung Diintimidasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.