Viral Videotron di Pos Polisi Tampilkan Kampanye Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menegaskan tetap menjaga netralitas usai viral iklan kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di videotron yang terpasang di

Editor: Ravianto
Sudin Kominfomas
Ilustrasi videotron. viral di media sosial video yang memperlihatkan sebuah videotron yang menampilkan iklan kampanye pasangan calon, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam video yang beredar, videotron tersebut terpasang di atas pos polisi yang berada di Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan. 

"Kalo kami, pengelola atau pelaku advertising, kami menerima kontrak (iklan) tersebut, kami pure pengusaha. Tidak ada kaitan dengan polri atau apapun," jelasnya.

"Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang di mana dipergunakan untuk satu institusi, Polri," sambungnya.

Dede mengatakan pihaknya meminta maaf atas iklan kampanye yang ditayangkan di videotron di atas pos polisi Simpang Susun Semanggi sehingga terjadi kegaduhan.

"Terkait untuk konten itu sendiri, kita pengelola mengolah itu sendiri. Dari alur de client, alur klien kontrak ke kami, meminta, dan kami untuk pembayaran, itu berbayar. Kami di sini pelaku usaha. Yang mana kami di sini tidak dituntut netral," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved