Berita Viral

"Tak Ada Mediasi" Yai Mim Beri Pesan ke Wali Kota Malang, Pilih Sambut Genderang Perang dari Sahara

Upaya Wali Kota Malang untuk memediasi Yai Mim dengan Nurul Sahara tampaknya tak berhasil. Mantan Dosen UIN Malang itu beri pesan menolak mediasi

Editor: Hilda Rubiah
Instagram Wali Kota Malang/ YouTube Denny Sumargo/ TikTok Sahara
YAI MIM TOLAK MEDIASI - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (kiri) mengupayakan perdamaian Yai Mim (tengah) dan Sahara (kanan) yang berseteru. - Wali Kota Malang berjanji merencanakan mediasi antara Yai Mim dan Nurul Sahara. Yai Mim beri pesan dengan tegas menolak ajakan mediasi dari sang Wali Kota. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perseteruan antara Imam Muslimin alias Yai Mim Dosen UIN Malang dengan tetangganya, Nurul Sahara masih bergulir.

Setelah viral, akhirnya Yai Mim mendapatkan berbagai dukungan dari warganet. Bahkan akhirnya Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turun tangan.

Namun, upaya Wali Kota Malang untuk memediasi Yai Mim dengan Nurul Sahara tampaknya tak berhasil.

Terlanjut saling lapor dan menyeret persoalan hukum, Yai Mim memilih maju melawan tetangganya itu.

Bahkan Yai Mim memberikan pesan kepada Wali Kota Malang soal keputusannya itu, memilih menyambut genderang perang dari Nurul Sahara.

Baca juga: Sosok Yai Mim Eks Dosen UIN Malang Berseteru dengan Tetangga, Terungkap Latar Belakang Keluarganya

Diberitakan sebelumnya, kasus perseteruan Yai Mim dengan tetangganya berawal dari parkir mobil rental sembarangan hingga menjadi konflik dramatis.

Sahara kerap memakirkan kendaraannya di depan pagar rumah Yai Min di kawasan Kota Malang, Jawa Timur.

Yai Min yang merasa tergganggu melakukan berbagai cara untuk mencegah hal tersebut, mulai dari menegur secara langsung hingga memasang tulisan peringatan di pagarnya.

Namun Sahara tetap mengulangi perbuatannya.

Puncaknya Sahara melontarkan berbagai tuduhan negatif terhadap Yai Mim di media sosial TikTok, mulai dari pelecehan seksual sampai perusakan mobil rental. 

Akibat tuduhan tersebut, Yai Mim dinonaktifkan dari jabatannya sebagai dosen di UIN Malang. 

Bahkan pada 22 September 2025, ia bersama keluarganya diusir dari rumahnya sendiri oleh warga.

Saling Lapor

Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, melaporkan Yai Min ke Polrestabes Malang,pada Kamis (18/9/2025) lalu. 

Yai Mim dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved