Geger, Ferry Irwanda Diduga Terseret Tindak Pidana Diungkap Jenderal TNI, Ini Sosok dan Kiprahnya

Nama Ferry Irwandi jadi sorotan publik setelah vokal menyuarakan tuntutan rakyat, kini diduga terseret tindak pidana, diungkap Jenderal TNI

Editor: Hilda Rubiah
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
KASUS FERRY IRWANDI: Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). - Jenderal TNI Juinta Omboh ungkap dugaan tindak pidana menyeret Ferry Irwandi. 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan nama Ferry Irwandi jadi sorotan publik setelah vokal menyuarakan tuntutan rakyat kepada pemerintah.

Kehadirannya saat maraknya demo terjadi bak menjadi role model bagi sebagian kalangan anak muda karena dinilai berani bersuara.

Namun, pasca demo pecah tuntutan rakyat itu pecah, Ferry Irwandi influencer itu juga disorot diduga terseret tindak pidana.

Hal ini diungkap oleh Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI) Juinta Omboh Sembiring.

Baca juga: Sosok Ferry Irwandi Influencer Disebut Gagalkan Wacana Darurat Militer, Resign dari PNS di Kemenkeu

Brigjen Juinta mengungkap adanya dugaan tindak pidana yang menyeret Ferry Irwandi.

Diketahui Juinta Omboh Sembiring disorot karena mendadak mendatangi Polda Metro Jaya, pada Senin (8/9/2025).

PROFIL FERRY IRWANDI - Tangkapan layar Ferry Irwandi yang vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah dari tayangan youtube dan Instagram-nya, terungkap rekam jejaknya.
PROFIL FERRY IRWANDI - Tangkapan layar Ferry Irwandi yang vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah dari tayangan youtube dan Instagram-nya, terungkap rekam jejaknya. (Instagram @irwandiferry)

Juinta menjelaskan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi terkait hasil temuan patroli siber.

"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya Selain bersilauturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini," kata Juinta kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

"Kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya. Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber," sambungnya.

Juinta mengungkapkan, hasil patroli siber menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan aktivis sekaligus CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi." katanya.

"Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ungkap Jenderal TNI Bintang satu itu.

Nantinya, ia menyebut TNI bakal menempuh upaya hukum terkait temuan dugaan tindak pidana tersebut.

"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, jami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar dia.

Namun, ia belum menjelaskan secara detail dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved