Guru Honorer Dituntut 10 Bulan Penjara, Pukul Murid Pakai Rotan, PGRI Muratara Berharap Dibebaskan
Guru honorer yang mengajar di SD dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau
|
Editor:
Januar Pribadi Hamel
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Apinsa, guru yang memukul murid menggunakan rotan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel) dituntut 10 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (19/12/2023).
Apinsa kemudian mengingatkan agar siswa-siswi di dalam kelas itu tak membuat keributan.
Usai melakukan hal tersebut ia kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel dengan judul Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Apinsa Ajukan Pledoi Harap Keadilan dan Penyesalan Guru Honorer Pukul Murid di Muratara, Apinsa Syok Dituntut 10 Bulan Penjara: Saya Spontan
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Horoner di Sumsel yang Pukul Siswa Pakai Rotan Dituntut 10 Tahun Penjara, Ketua PGRI: Kelalaian.
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Berita Terkait
Baca Juga
Viral, Siswa SMK di Kediri Patungan Rp5 Ribu Demi Belikan Sepatu Teman yang Kurang Mampu, Bikin Haru |
![]() |
---|
Sambut Era AI dan Kurikulum Dinamis, Bupati Sumedang: Guru Harus Adaptif dan Tetap Menjadi Inspirasi |
![]() |
---|
Lantik Pengurus PGRI Sumedang, Bupati Dony Berpesan Guru Tak Boleh Kaku |
![]() |
---|
Guru Honorer di Depok Nekat Buka Praktik Jual Beli Bangku SMP Negeri, Begini Nasib Kariernya |
![]() |
---|
LINK dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu untuk Guru Honorer, Siap-siap Cair Bulan Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.