Ratusan Warga Datangi Polsek di Tasik, Ingin Geng Motor yang Aniaya Perajin Sandal Tetap Dihukum

Ratusan warga mendatangi kantor Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Abdi Negara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023) sore.

Editor: Darajat Arianto
TRIBUNPRIANGAN.COM/ALDI MEGA PERDANA
Ratusan warga mendatangi kantor Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota di Jalan Abdi Negara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023) sore. Di Polsek ini sejumlah anggota geng motor ditahan akibat menganiaya perajin sandal. 

“Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan SOP dan aturan meskipun para pelaku masih di bawa umur, tapi mungkin tadi ada rekan-rekan dari keluarga korban ingin bertemu (dengan para pelaku),” jelasnya.

Baca juga: Nahas, Dua Perajin Sandal Babak Belur Dikeroyok Puluhan Anggota Geng Motor di Tasikmalaya

“Hanya saja, untuk menjaga kondusifitas dan memang berisiko tinggi, jadi ya kami amankan,” lanjut dia.

Ruhana juga mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kepada masyarakat, seandainya terjadi lagi seperti ini, percayalan kepada polisi. Sebab polisi pun pada saat kejadian, kami pun langsung gerak, karena itu merupakan suatu pekerjaan yang harus ditindaklanjuti. Karena jika tidak langsung ditindaklanjuti, maka akan menjadi suatu utang,” ucap Ruhana.

Masih Pelajar

Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota dikabarkan meringkus 7 dari 12 pelaku penganiayaan terhadap dua orang perajin sandal pada Kamis (21/12/2023).

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan SL Tobing, Kelurahan Sambong Pari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Minggu (17/12/2023) lalu saat kedua korban tengah berjalan kaki.

“Kami segera melakukan penyelidikan sehingga mengarah kepada berandalan bermotor. Alhamdulillah, kami bisa melakukan pengamanan terhadap para pelaku yang selanjutnya diproses di sini (red: Polsek Mangkubumi),” jelas Kapolsek Mangkubumi, IPTU Ruhanda Efendi kepada TribunPriangan.com saat ditemui di kantornya pada Kamis (21/12/2023).

Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Ruhana Efendi menginterogasi para pelaku penganiayaan terhadap dua orang perajin sandal di Tasikmalaya, Kamis (21/12/2023).
Kapolsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Ruhana Efendi menginterogasi para pelaku penganiayaan terhadap dua orang perajin sandal di Tasikmalaya, Kamis (21/12/2023). (TRIBUNPRIANGAN.COM/ALDI MEGA PERDANA)

“Untuk yang diamankan baru 7 orang, sedangkan pengakuan dari para pelaku yang sudah kami tangkap, mereka semuanya itu 12 orang,” lanjutnya.

Ruhana juga mengungkap, bahwa semua pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan di bawah umur.

“Dari 12 pelaku, 7 orang sudah kami amankan. Kalau yang 5 lainnya masih dalam pencarian. Mereka statusnya masih sekolah dan di bawah umur,” lengkapnya.

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Wilayah Hukum Polsek Nagreg, Sajam Juga Disita

Ruhana juga mengatakan bahwa semua pelaku merupakan warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Kronologisnya, menurut salah satu pelaku, pada saat keluar rumah, mereka mengkonsumsi miras, kebetulan pada saat itu langsung jalan bareng-bareng sama temannya, ketemulah sama korban yang saat itu lagi jalan kali,” katanya.

“Hasil dari mengumpulkan keterangan para pelaku, mereka mengaku di antarnya ada geng motor,” ucap Ruhana.

Jari Nyaris Putus

Dua orang perajin sandal yang tengah berjalan kaki menjadi korban penganiayaan geng motor di Jalan SL Tobing, Kelurahan Sambong Pari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023) subuh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved