Kamis, 21 Mei 2026

Pensiunan PNS di Kota Tasik Teroaksa Diamankan Polisi, Diduga Terjerat Kasus Asusila

Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pelaku asusila inisial US (68), yang terjadi di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.

Tayang:
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
shutterstock via Kompas.com
ILUSTRASI PENCABULAN - Ilustrasi pencabulan yang dilakukan pensiunan PNS di Tasikmalaya. Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pelaku kasus asusila inisial US (68), yang terjadi di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/9/2025) malam. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang pelaku kasus asusila inisial US (68), yang terjadi di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (23/9/2025) malam.

Saat ini kasusnya tengah disidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, membenarkan bahwa pelaku tindakan asusila sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, pelaku juga seorang pensiunan PNS di wilayah Kota Tasikmalaya dengan jabatan terakhir sekretaris lurah.

Baca juga: PERSIB Sumbang 4 Pemain, Ini Daftar Resmi Skuad Timnas Indonesia Ronde 4 Kualifikasi Pildun 2026

Baca juga: Persib Kian Solid Lini Depan Mulai Gacor, Tapi Masih Ada yang Minus, Potensi Didepak Terbuka?

"Informasi pensiunan PNS sebagai sekretaris lurah dan pelaku kita amankan di rumahnya dan sedang diperiksa, didalami terkait modusnya seperti apa sampai melakukan perbuatan tersebut," ungkap AKP Herman kepada wartawan TribunPriangan.com.

Namun Herman belum memastikan apakah kasus ini masuk ke pencabulan atau persetubuhan karena masih menunggu hasil visum korban.

"Besok kita mau rumah sakit untuk melihat hasilnya," tuturnya.

Berdasarkan keterangan, pelaku sudah melakukan tindakan dugaan asusila ini sebanyak tiga kali terhitung sejak awal bulan September.

Sedangkan korban diketahui masih tetangga sendiri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved