Polisi Amankan Puluhan Anggota Geng Motor di Wilayah Hukum Polsek Nagreg, Sajam Juga Disita

Puluhan pemuda yang diduga gerombolan bermotor atau geng motor yang masih di bawah umur diamankan polisi, Sabtu (25/11/2023) malam. 

|
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Istimewa
Polsek Nagreg mengamankan puluhan anggota geng motor pada Sabtu (25/11/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan pemuda yang diduga gerombolan bermotor atau geng motor yang masih di bawah umur diamankan polisi, Sabtu (25/11/2023) malam. 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, melalui Kapolsek Nagreg, AKP Sumartono, mengatakan, mereka diamankan saat polisi melakukan giat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mulai pukul 22.30 WIB. 

"Sasarannya operasi miras, obat terlarang, premanisme, dan geng motor di wilayah hukum Polsek Nagreg," ujar Sumartono, saat dikonfirmasi Tribun Jabar, Minggu (26/11/2023). 

Sumartono mengatakan, operasi KRYD yang dilakukan 14 personel tersebut mengamankan puluhan pemuda yang diduga anggota geng motor.

Barang bukti yang diamankan adalah minuman keras, obat terlarang, hingga senjata tajam. 

Baca juga: Geng Motor Menjadi-jadi di Bandung, Polrestabes Kerahkan Anggota: Silakan Kalau Ingin Coba-coba

"Kami mengamankan sekelompok yang diduga anggota geng motor, sebanyak 66 orang sebagian masih di bawah umur, " kata Sumartono. 

Sumartono mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa atribut kaus dan bendera geng motor, serta 16 unit sepeda motor berbagai jenis. 

"Terdapat tiga botol miras dan obat terlarang sebanyak dua butir. Lalu satu buah celurit dan besi panjang berukuran 30 sentimeter, " katanya. 

Baca juga: Viral Ugal-ugalan dan Keroyok Warga di SPBU di Bandung, Anggota Geng Motor Ngeluk Diringkus Polisi

Setelah didata, mereka diminta membuat surat pernyataan. 

"Mereka kami berikan pembinaan, lalu menyerahkan kepada pihak orang tuanya agar dilakukan pembinaan atas kejadian ini supaya tidak terulang lagi," ucapnya. (*)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved