FAKTA BARU Kasus Bocah SD di Indramayu Digilir Gerombolan Anak Punk, Ternyata Tidak Hanya Sekali

Banyak fakta baru yang diungkap polisi dari kasus bocah kelas 6 SD yang digilir gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Pihak keluarga saat melakukan pelaporan soal kasus rudapaksa di Polres Indramayu, Senin (11/12/2023). Pelakunya adalah anak punk. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Banyak fakta baru yang diungkap polisi dari kasus bocah kelas 6 SD yang digilir gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu.

CS (13) yang merupakan warga Kecamatan Kedokan Bunder itu menjadi korban rudapaksa anak-anak punk. 

Ia dicekoki minuman keras sebelum terjadi aksi menyedihkan itu.

CS harus menerima kenyataan pahit lainnya karena sang ibu meninggal dunia karena tak kuasa menahan syok seusai mengetahui kejadian yang menimpa putri keempatnya tersebut.

Dia terkena serangan jantung lalu meninggal dunia.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya mendapat beberapa fakta baru setelah melakukan penyelidikan.

Baca juga: Empat Anak Punk di Bawah Umur yang Rudapaksa Bocah SD di Indramayu Dipastikan Bakal Dihukum

Satu di antaranya, tindakan rudapaksa tidak hanya dilakukan satu kali.

"Tetapi sudah berulang kali, yakni kurang lebih sudah sekitar empat kali," ujar Fahri didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/12/2023).

Fahri mengatakan, polisi juga menemukan fakta lain.

Menurut pengakuan para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka memberitahukan bahwa ada pelaku lain yang ikut terlibat.

Baca juga: INNALILLAHI Ibu di Indramayu Meninggal setelah Shock Dengar Kabar Anaknya Jadi Korban Rudapaksa

Total ada sebanyak 11 orang anak punk yang melakukan rudapaksa tersebut kepada korban.

Polisi sudah mengantongi nama-nama terduga tersangka lainnya yang masih bebas.

"Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan soal keberadaan terduga pelaku lainnya," ujar dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved