Buruh Unjuk Rasa Tolak UMK 2024

Buruh Jawa Barat Menyemut di Gedung Sate, Tak Setuju UMK 2024: Jalan Diponegoro Ditutup

Ratusan pengunjuk rasa dari sejumlah serikat bekerja dan buruh Jawa Barat berunjuk rasa di Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis.

TribunJabar.id/Muhamad Syarif Abdussalam
Ratusan pengunjuk rasa dari sejumlah serikat bekerja dan buruh berunjuk rasa di Jalan Diponegoro, depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (14/12/2023). Mereka memprotes penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 di Jawa Barat yang berdasarkan PP 51 Tahun tentang Pengupahan. 

"Kan sudah disepakati ya yang UMK kemarin. Semoga mengerti bahwa itu sudah kesepakatan," kata Bey di Gedung Sate, Rabu (13/12/2023).

Sejumlah buruh dari berbagai organisasi buruh, seperti serikat pekerja nasional (SPN) dan kongres aliansi serikat buruh Indonesia (Kasbi) di wilayah Bandung Raya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi buruh, seperti serikat pekerja nasional (SPN) dan kongres aliansi serikat buruh Indonesia (Kasbi) di wilayah Bandung Raya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Kamis (14/12/2023). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Ia mengatakan kesepakatan ini sesuai dengan PP Nomor 51 Tahun 2023, mengenai upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.

"Kalau yang di atas satu tahun kan sesuai dengan kinerja, dengan skema struktur upah yang disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Jadi kami berharap pengusaha juga menyesuaikan dengan produktivitas para pekerjanya," katanya. (*)

Artikel Buruh Jawa Barat lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved