Buruh Unjuk Rasa Tolak UMK 2024

BREAKING NEWS: Buruh Berdatangan ke Kantor Disnakertrans Gunakan Motor dan Bus, Tolak UMK 2024

Sejumlah buruh dari berbagai organisasi buruh, seperti serikat pekerja nasional (SPN) dan kongres aliansi serikat buruh Indonesia (Kasbi).

|
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Sejumlah buruh dari berbagai organisasi buruh, seperti serikat pekerja nasional (SPN) dan kongres aliansi serikat buruh Indonesia (Kasbi) di wilayah Bandung Raya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Kamis (14/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah buruh dari berbagai organisasi buruh, seperti serikat pekerja nasional (SPN) dan kongres aliansi serikat buruh Indonesia (Kasbi) di wilayah Bandung Raya mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

Sejak pagi tadi, para buruh berdatangan baik menggunakan kendaraan roda dua maupun bus. Sudah ada empat bus yang membawa rombongan para buruh, semisal dari Sumedang dan Garut.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ini tak hanya dilakukan di Disnakertrans Jabar, melainkan dilakukan pula di Gedung Sate.

Baca juga: 80 Buruh Cirebon Menuju Bandung Ikut Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate, Tak Puas UMK 2024

Selain itu, aksi unjuk rasa tersebut buntut dari pertemuan para serikat buruh dengan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin kemarin yang tak menghasilkan titik temu mengenai perubahan SK UMK di Jabar dan Pj gubernur tetap pada keputusannya.

"Soal kepgub untuk upah pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun pun setelah mendengar masukan dari SP/SB tetap Pj tidak akan mengeluarkan kepgub terkait upah untuk pekerja di atas satu tahun. Jadi, hari ini SPN bersama KSPI dan seluruh SP SB sejabar melakukan aksi besar," kata Dadan Sudiana selaku Ketua DPD SPN Jabar.

Adanya unjuk rasa di depan kantor Disnakertrans Jabar yang memang berada di jalan nasional Soekarno Hatta, membuat arus lalu lintas sedikit tersendat.

Namun, aparat kepolisian pun tampak berjaga baik di dalam halaman kantor Disnakertrans maupun untuk mengatur arus lalu lintasnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved