Kasus Subang Terungkap

Arighi Mengaku Punya Bukti Kuat Tak Terlibat Kasus Subang, Sudah Diberikan ke Polisi

Jika ditempuh dengan kendaraan kecepatan normal, jarak tersebut bisa ditempuh dalam tempo 30an menit.

Editor: Ravianto
Dok YouTube Misteri Mbak Suci
Arighi Reksa Pratama saat wawancara bersama Youtuber Misteri Mbak Suci. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Empat tersangka kasus Subang masih belum mengakui perbuatan mereka yang membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Empat tersangka yang belum mengaku itu adalah Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi.

Arighi, yang merupakan anak Mimin Mintarsih yang tak lain istri siri Yosep Hidayah mengaku punya bukti kuat tak terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang 18 Agustus 2021 silam.

Bukti kuat itu adalah keberadaannya di konter di malam sampai pagi pembunuhan.

Konter tempat Arighi bekerja ini ada di wilayah Cikubang, Kiarapedes, Purwakarta yang jaraknya sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian perkara yakni di Kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Subang.

Jika ditempuh dengan kendaraan kecepatan normal, jarak tersebut bisa ditempuh dalam tempo 30an menit.

Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengomentari tentang tetangga konter HP tempat Arighi bekerja yang berkaitan dengan kasus Subang.
Pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, Achmad Taufan mengomentari tentang tetangga konter HP tempat Arighi bekerja yang berkaitan dengan kasus Subang. (Kolase Istimewa, TikTok)

Salah satu upaya Arighi mendukung alibinya bahwa dia ada di konter di Cikubang adalah menghadirkan dua temannya, Ahmad Fadil dan Ramdan.

Arighi menegaskan bahwa kedua temannya itu semalaman bersama dia di satu ruangan.

Fadil dan Ramdan juga sempat menegaskan bahwa dia semalaman ada di konter bersama Arighi.

Baca juga: Bukan Semalaman, 2 Teman Arighi Itu Ternyata Cuma Beberapa Jam Ketemu di Malam Pembunuhan

Namun, dalam pengakuan terbaru mereka pada polisi saat diperiksa, Fadil dan Ramdan mengaku tak semalaman di konter.

Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan dua teman Arighi itu memberi keterangan berbeda pada penyidik kasus Subang.

"Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semaleman," kata Surawan.

Padahal Fadil dan Ramdan mengaku bersama Arighi di kamar konter handphone dari malam sampai pagi.

Terbaru, Arighi Reksa Pratama mengungkap bukti tentang Ramdan dan Fadil.

"Gak nyangka lah, orang kan bertiga di toko tuh, malahan si Ramdan mah gak tidur," katanya.

Ia menekankan mestinya kesaksian Ramdan dan Fadil sudah bisa mematahkan pengakuan Danu.

"Jelas keberadaan dua saksi itu juga harusnya udah patah," kata Arighi.

Ia mengaku memiliki foto bersama Fadil dan Ramdan di malam pembunuhan Tuti dan Amel.

"Ada sih foto. Cuman HP-nya tuh rusak," kata Arighi.

Ia menceritakan foto itu berisi momen bersama Fadil dan Ramdan.

Foto tersebut kemudian dijadikan status WhatsApp oleh Arighi.

"Waktu itu kalau mabar (main bareng) kan suka berlima, kita kan bertiga, saya tuh bikin status WA. Saya fotoin kan si Ramdan sama Fadil jam 12 waktu itu, saya fotoin terus bikin status WA, kata saya tuh, 'kurang dua, mabar'," kata Arighi Reksa Pratama.

Foto itu kemudian secara otomatis tersimpan di galeri handphone.

Ketika diperiksa, ia pun mengirim foto tersebut pada penyidik di Polres Subang.

"Otomatis kesimpan di galeri. Waktu ke polres kan diperiksa dilihat galeri ada foto itu dikirim ke penyidik," katanya.

Arighi bercerita malam itu ia tiba di konter handphone pukul 23.00 WIB.

Sedangkan Danu mengatakan Arighi dan Abi Aulia tiba di rumah Tuti Suhartini pukul 23.00 WIB.

Meski begitu, pihak Arighi tak patah arang,

Terbaru, Ahmad Fadil bahkan berani bersumpah di bawah kitab suci Al Quran.

Detik-detik pengambilan sumpah dengan kitab suci itu dibagikan oleh Fajar Sidik, pengacara Arighi.

Dalam video tersebut, Fadil diingatkan konsekuensi memberi kesaksian palsu.

"Konsekuensinya bukan hukum negara saja tapi dengan hukum Tuhan," kata Rohman Hidayat, pengacara tersangka Yosef, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Fadil lantas mengucap sumpah bahwa kesaksiannya soal keberadaan Arighi adalah benar.

Rohman Hidayat pernah bercerita, Fadil dan Ramdan mendapat tekanan saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik kasus Subang.

"Waktu saksi dua orang bukan tanpa dipres itu sama penyidik, saya yang mendampingi langsung," kata Rohman saat menjadi narasumber Tribun Talks di Youtube Tribunnews Bogor.

Rohman Hidayat mengatakan ia sempat meyakinkan dua saksi Arighi ini agar tidak memberi keterangan palsu.

"Bahkan sebelum saya bawa ke kantor polisi saya warning dulu mereka, 'ingat lho ada pasal ketika dia memberi tidak jelas atau palsu atau rekayasa kamu ada resikonya'," kata Rohman.

Saat memberi keterangan, Fadil dan Ramdan diperiksa langsung oleh Kasubdit.

"Ketika pemeriksaan pun Kasubdit langsung yang memeriksanya. Dua anak itu meyakini menemani Arighi semalaman," katanya.

Dalam kesaksiannya, Fadil mengaku dihubungi Arighi Reksa Pratama untuk menginap di konter HP.

Dari lapangan, ketiganya kemudian menuju konter tempat Arighi bekerja.

Di sana, ketiganya main gim sampai subuh.

Fadil juga mengaku melihat Arighi tidur di pojok ruangan.

Dari lapangan, ketiganya kemudian menuju konter tempat Arighi bekerja.

Di sana, ketiganya main gim sampai subuh.

Fadil juga mengaku melihat Arighi tidur di pojok ruangan.

"Cuma beberapa jam bertemu Arighi, tidak semalaman," kata Kombes Surawan.

Dari hasil pemeriksaan, Ramdan dan Fadil bahkan tidak mengetahui persisnya seperti apa.

"Mereka sudah diminta keterangan, tidak tahu persisnya seperti apa," kata Surawan.

Terpisah, pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirja justru melihat ada kebohongan yang ditunjukkan dua saksi Arighi ini.

"Silakan saja. Dan, sama. Kami melihat ada kebohongan-kebohongan oleh saksi-saksi yang dihadirkan ini. Dan kami memohon penyidik, untuk memeriksa detail dua saksi detal."

"Karena apabila ada indikasi-indikasi dua orang ini menutupi atau mengaburkan kasus ini, kami minta juga untuk dijerat dengan hukum yang berlaku," ujar Taufan dikutip dari tayangan youtube Heri Susanto.

Sebelumnya, berdasar keterangan Danu, Arighi datang ke rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.

Arighi datang bersama Abi Aulia dengan jalan kaki lalu masuk lewat pintu depan.

Bahkan Danu mengaku sempat menyerahkan golok yang disuruh diambil oleh Yosef.

Danu bersaksi, Arighi ikut memegangi tangan Amel ketika Yosef memukul menggunakan stik golf.

Selain itu Danu juga bersaksi bahwa Arighi turut membantu mengangkat jasad Tuti Suhartini dari ruang TV ke kamar mandi lalu dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam.

Kuasa Hukum Tunggu Penjelasan Polisi

Polda Jabar bakal memberikan jawaban terkait penetapan tersangka Mimin, Arighi dan Abi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Jawaban tersebut bakal disampaikan kuasa hukum Polda Jabar, dalam sidang praperadilan yang digugat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi, pada Selasa 12 Desember 2023 di Pengadilan Negeri Bandung.

Rohman Hidayat kuasa hukum Mimin, Arighi dan Abi mengaku, alasannya mengajukan praperadilan lantaran ngin mengetahui dua alat bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka itu.

"Kita tunggu jawaban mereka berkaitan dengan dasar penetapan tersangka pada bu Mimin, Arighi dan Abi," ujar Rohman, seusai sidang di PN Bandung, Senin (11/12/2023).

Rohman berharap, dengan diajukannya praperadilan maka Polda Jabar dapat menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Mudah-mudahan besok kita dapat jawabannya, apa jawaban mereka, apa dasarnya mereka. Karena dari jawaban mereka bakal tahu dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan klien kami jadi tersangka," ucapnya.

Menurutnya, apakah dua alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka hanya berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu alias Danu atau terdapat bukti lainnya.

"Paling penting kita tunggu dulu jawaban dari Polda Jabar. Selama ini kita tanda tanya nih, kita gak ada yang tahu apa yang menjadi dasar Polda Jabar menetapkan tersangka kepada bu Mimin, Arighi dan Abi," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved