Masih Adem, KPU Pangandaran Belum Terima Laporan Ada Partai Politik yang Selenggarakan Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran belum menerima laporan ada partai politik yang melaporkan berkegiatan kampanye.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran belum menerima laporan ada partai politik yang melaporkan berkegiatan kampanye. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran belum menerima laporan ada partai politik yang melaporkan berkegiatan kampanye.

Padahal, sejak dimulai 28 November, masa kampanye sudah berjalan 11 hari.

Padahal, berdasarkan PKPU nomor 15 bahwa setiap mengadakan kegiatan kampanye itu, partai politik harus ada surat pemberitahuan kepada kepolisian dan diteruskan kepada KPU serta Bawaslu setempat.

"Sampai detik ini tidak ada (partai politik yang melaporkan ada kegiatan kampanye)," ujar Komisioner KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat,  di Parigi, Sabtu (9/12/2023).

Jadi, kalau ada yang menanyakan siapa caleg partai politik yang berkampanye, dia bakal menjawab tidak tahu. 

"Karena kami dari KPU belum menerima laporan itu," katanya.

Baca juga: Jadwal Kampanye Gibran dan Mahfud MD Hari Ini, Sama-Sama Datangi Wilayah Jawa Barat

Dalam tahapan kampanye yang dilaksanakan ini, baru sebatas penyebaran APK, penempatan APK, dan rapat pertemuan terbatas yang bisa dilakukan door to door.

"Termasuk, nantinya adalah pelaporan dana kampanye yang nantinya satu kesinambungan dengan kegiatan kampanye," ucap Maskuri.

Dana kampanye itu akan dilaporkan kepada KPU di aplikasi. Partai politik itu akan melaporkan semua kegiatan kampanye termasuk dana kampanye dalam satu aplikasi.

Baca juga: Panwaslu Melarang Kampanye Bagi-bagi Sembako, Namun Dibolehkan untuk Tebus Murah

"Jadi, (kegiatan dan dana kampanye) bisa diketahuinya itu nanti diakhir," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved