Panwaslu Melarang Kampanye Bagi-bagi Sembako, Namun Dibolehkan untuk Tebus Murah
Panwaslu Bandung Wetan yang hanya terdiri dari 6 personel harus bekerja keras memantau agar tidak terjadi pelanggaran.
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Memasuki hari ke-10 kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bandung Wetan, menemukan sejumlah pelanggaran.
Namun pelanggaran yang ditemukan baru sebatas pemasangan alat peraga kampanye.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwascam Bandung Wetan, Gemmy Saputri, mengatakan bahwa petugas Panwaslu Bandung Wetan yang hanya terdiri dari 6 personel harus bekerja keras memantau agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kami terus menggelar sosialisasi,dan edukasi," ujar Gemmy Saputri saat gelar Publikasi masa kampanye dan pembahasan logistik. di Kantor Kecamatan Bandung Wetan, Jumat (08/12/2023).
Begitu pun soal surat suara. Menurut Gemmy, logistik kertas suara harus dijaga dan pihaknya harus selalu bisa menyakinkan warga bahwa kertas suara aman.
Hal ini karena masih ada warga yang ragu kertas suara rusak atau sudah ada coblosan.
Gemmy merasa bersyukur di Bandung Wetan belum ada pelanggaran hukum selama massa kampanye 10 hari.
"Kami sudah sosialisasi kepada para caleg jangan sampai ada money politic, membagi bagi sembako apalagi bagi bagi uang, sangat dilarang, kalau sembako tebus murah boleh, " ujarnya.
Gemmy minta bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika.ada pelanggaran karena petugas Panwaslu terbatas sehingga tidak semua bisa diawasi.
"Di Bandung Wetan ada 92 TPS dan 22.400 pemilih yang tersebar di 3 Kelurahan. Tentunya butuh koordinasi dan kerjasama agar pemilu berjalan jujur dan adil," harapnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Yadi Haryanto, mengatakan pelanggaran yang ditemukan di wilayah Bandung Wetan hanya pemasangan alat kampanye yang dipasang di tempat yang dilarang seperti gedung pemerintahan, sekolah , tempat ibadah dan dipaku di pohon.
"Spanduk yang melanggar kami amankan, jumlahnya cukup banyak," ujarnya.
Yadi juga bersyukur di wilayahnya belum ditemukan adanya aparat pemerintahan yang memihak pasangan capres-cawapres apalagi berpolitik praktis.
Sedangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu, Emil Miraj, mengatakan untuk pengawasan dan distribusi logistik Pemilu butuh koordinasi dengan semua lapisan.
| Jelang HUT ke-80 TNI, TNI dan Polri Perkuat Soliditas dan Sinergitas Lewat Baksos Bagi Sembako |
|
|---|
| Meriahnya Bazar Tebus Murah Sembako, Hanya Rp 6.100 di Kegiatan HUT ke-61 Golkar |
|
|---|
| Siap-siap Bandung Macet Hari Minggu 28 September 2025, Ada Acara Musik, Kuliner, hingga Gebyar Utama |
|
|---|
| Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Jabar Bagi-bagi Seribu Paket Sembako |
|
|---|
| Sri Dewi Anggraini Gelar Tebus Murah Sembako untuk Ringankan Beban Warga Bandung Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.