Kasus Subang Terungkap
Polda Jabar Ungkap Status Polisi yang Salahi Prosedur Masuk TKP Kasus Subang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan nasib tiga polisi yang terjerat kasus Subang.
TRIBUNJABAR.ID - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan nasib tiga polisi yang terjerat kasus Subang.
Kombes Ibrahim Tompo menyebut ketiga polisi tersebut menyalahi prosedur saat menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, ketiga polisi itu telah telah melanggar kode etik. Ketiga polisi itu dikenakan sanksi displin.
"Sudah jelas, sesuai dengan aturan, disiplin dan kode etik," kata Ibrahim di Polda Jabar pada Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Reaksi Mimin Ketika Danu Diterima Jadi Justice Collaborator Kasus Subang Dinilai Aneh: Gak Natural
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan ketiga polisi itu masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan melakukan kesalahan prosedur.
"Jadi ada yang masuk satu hari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk TKP, tiga di antaranya adalah anggota (polisi).
"Saat proses masuk, ini tidak melalui prosedur yang benar. Sehingga dengan demikian penyidik melihat ini suatu kesalahan prosedur," ujarnya.
Dari ketiga anggota polisi ini, satu berpangkat perwira dan dua berpangkat bintara. Ibrahim tidak menjelaskan jenis sanksi disiplin ketiganya.
"Akan dilihat kadar kekeliruan dari anggota tersebut. Prosesnya akan tetap berjalan," ucap dia.
Kasus Subang Menyita Perhatian
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional.
Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.
Polda Jabar
kasus Subang
Kombes Ibrahim Tompo
Yosep
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Mimin Mintarsih
TribunBreakingNews
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.