Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, untuk Kasus KDRT Masih Penyelidikan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Editor: Ravianto
istimewa
Jenazah empat jenazah anak yang ditemukan di dalam kamar tempat tinggalnya, Jalan Kebagusan Jati Padang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). 

Empat jasad anak tersebut diduga telah meninggal lebih dari dua hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Instalasi Forensi RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono.

"Sudah lebih dari dua hari (meninggal sebelum ditemukan). Kondisinya (jenazah) kalau lihat foto TKP masih utuh," kata Arif.

Mengutip TribunJakarta.com, pihaknya masih belum menemukan penyebab kematian dair empat anak tersebut.

"Kita lakukan pemeriksaan seperti biasa lalu kita laporkan (hasil pemeriksaan ke penyidik)," ujarnya.

Ditanya soal adanya tindak kekerasan pada korban, pihaknya masih belum mengetahui.

"Kita mencari sebab kematian, mencari ada luka-luka atau enggak. Kan sudah membusuk, itu kekerasan atau bukan kita enggak tahu," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved