Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, untuk Kasus KDRT Masih Penyelidikan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Empat jasad anak tersebut diduga telah meninggal lebih dari dua hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Instalasi Forensi RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono.
"Sudah lebih dari dua hari (meninggal sebelum ditemukan). Kondisinya (jenazah) kalau lihat foto TKP masih utuh," kata Arif.
Mengutip TribunJakarta.com, pihaknya masih belum menemukan penyebab kematian dair empat anak tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan seperti biasa lalu kita laporkan (hasil pemeriksaan ke penyidik)," ujarnya.
Ditanya soal adanya tindak kekerasan pada korban, pihaknya masih belum mengetahui.
"Kita mencari sebab kematian, mencari ada luka-luka atau enggak. Kan sudah membusuk, itu kekerasan atau bukan kita enggak tahu," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
8 Kesimpulan Polisi di Kasus Tewasnya Diplomat Muda Arya Daru, Tak Ada DNA Orang Lain |
![]() |
---|
Cueki Somasi, Lesti Kejora Siap-siap Dipanggil Polisi di Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu |
![]() |
---|
KABAR Terbaru Lesti Kejora, Tiba-tiba Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Penjara 4 Tahun, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Jagakarsa Jakarta Tiba-tiba Stop Mobil yang Melintas, Ternyata Lindas Bocah |
![]() |
---|
Resmi Tersangka, Ini Bukti yang Membuat Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis Hingga TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.