Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, untuk Kasus KDRT Masih Penyelidikan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi meningkatkan status kasus tewasnya empat anak yang ditemukan tewas di dalam kamar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Sementara itu, untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang ayah, Panca Darmasyah (41) terhadap istrinya berinisial D masih tahap penyelidikan.
Ade Ary menyebut hal tersebut karena pihaknya harus meminta keterangan istrinya yang kini masih dirawat di rumah sakit.
"Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Hingga kini, sebanyak lima orang saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk dari pihak keluarga Panca, keluarga D, hingga tetangga sekitar.
Sebelumnya, Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemun empat jasad anak-anak berinisial Va (6), Sa (4), Aa (3) dan Ak (1). yang telah membusuk di sebuah rumah, Rabu (6/12/2023).
Empat jasad tersebut ditemukan di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Di dalam rumah juga ada ayah dari empat anak tersebut yang diduga mencoba bunuh diri namun berhasil digagalkan.
Diduga, empat anak tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengatakan, ayah korban yang bernama Panca Darmasyah diduga menjadi pelaku pembunuhan.
"Sementara untuk orang tuanya sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku)."
"Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga. Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," paparnya, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat itu, Panca ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi tanpa busana. Dalam hal ini, ditemukan pula sebelah pisau di dekat tubuh Panca.
8 Kesimpulan Polisi di Kasus Tewasnya Diplomat Muda Arya Daru, Tak Ada DNA Orang Lain |
![]() |
---|
Cueki Somasi, Lesti Kejora Siap-siap Dipanggil Polisi di Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu |
![]() |
---|
KABAR Terbaru Lesti Kejora, Tiba-tiba Dilaporkan ke Polisi dan Terancam Penjara 4 Tahun, Ada Apa? |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Jagakarsa Jakarta Tiba-tiba Stop Mobil yang Melintas, Ternyata Lindas Bocah |
![]() |
---|
Resmi Tersangka, Ini Bukti yang Membuat Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis Hingga TPPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.