Selasa, 21 April 2026

Cueki Somasi, Lesti Kejora Siap-siap Dipanggil Polisi di Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Laporan polisi kasus ini dibuat oleh penasihat hukum Yoni Dores di Polda Metro Jaya, Minggu (18/6/2025) lalu.

Editor: Ravianto
Instagram/lestikejora/YouTube Bronik TV
SIAP-SIAP DIPANGGIL POLISI - Yoni Dores (kiri), seorang pencipta lagu jadi sorotan setelah melaporkan Lesti Kejora terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Polda Metro Jaya akan memanggil Lesti Kejora di kasus dugaan pelanggaran hak cipta tersebut 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi bakal memeriksa penyanyi dangdut Lesti Kejora terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta

Laporan polisi kasus ini dibuat oleh penasihat hukum Yoni Dores di Polda Metro Jaya, Minggu (18/5/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan Lesti akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

"Penyelidik dalam waktu dekat ini akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Penyelidik juga akan memeriksa pihak publisher PT ASKM serta meminta pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta

"Kami akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli dan juga akan meminta keterangan," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga saksi dari pihak pelapor, termasuk sang pencipta lagu. 

Pihak kepolisian belum bisa bicara banyak terkait hasil pemeriksaan para saksi.

Diketahui, Lesti Kejora dilaporkan oleh IS, kuasa hukum dari pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya. 

Terlapor dituduh menyanyikan dan mengunggah lagu ciptaan Yoni Dores ke media sosial tanpa izin sejak tahun 2018. 

Dugaan pelanggaran didasarkan pada dokumen dari PT ASKM, selaku publisher yang menyatakan korban memiliki hak cipta resmi atas lagu-lagu tersebut.

Lesti Kejora Cuek Disomasi Yoni Dores

Diketahui, Lesti tidak menggubris somasi yang dilancarkan Yoni.

Belakangan, nama Yoni Dores menjadi pembicaraan berkat aksinya melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya, 18 Mei 2025.

Sebelum melapor, Yoni Dores sempat melayangkan somasi kepada Lesti Kejora.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved