Dua Pasangan Kekasih Nekat Lakukan Aborsi, Begini Menurut Pandangan Psikolog Stephani Raihana
Dua pasangan kekasih nekat menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat aborsi yang dibeli dari media sosial.
Penulis: Putri Puspita Nilawati | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG - Dua pasangan kekasih nekat menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat aborsi yang dibeli dari media sosial.
Salah satu pasangan tersebut adalah dua orang remaja berusia 19 tahun dan sang wanita tengah hamil 5 bulan.
Fenomena terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan ini, kata psikolog Unit Layanan Psikologi Terpadu (ULPT) Unisba, Stephani Raihana Hamdan, S.Psi, M.Psi, berkaitan dengan edukasi seks.
Stephani mengatakan, anak remaja secara tubuh hormonal seksualnya sudah muncul keinginan untuk melakukan hubungan seksual.
Oleh karena itu, hal yang harus diperhatikan sejak awal adalah mencegah supaya kehamilan yang tidak diinginkan terjadi dan melakukan tindakan aborsi.
Lantas bagaimana jika kehamilan telanjur terjadi?
Stephani mengatakan hal ini kembali ke pola asuh orang tua dan guru yang harus merangkul anak-anaknya.
"Anak-anak remaja harus diajari kembali bagaimana batasan-batasan antara perempuan dan laki-laki dan berhubungan. Kalau sudah telanjur hamil di luar pernikahan ya nikahkan saja karena sudah terjadi, diarahkan untuk tidak melakukan aborsi," ucap Stephani saat dihubungi, Kamis (7/12/2023).
Namun yang harus menjadi catatan ketika menikah muda adalah harus ada dukungan dari pihak keluarga.
Menikah di usia muda tentunya sang suami belum mapan dan sang istri masih belum siap untuk menjadi orang tua.
"Sehingga pendampingan orang tua jadi penting karena mau tidak mau, kalau sudah kejadian ya harus menerima konsekuensinya."
"Maka harus ditanggung bersama supaya membesarkan kondisi keluarga baru di usia muda ini perlu pendampingan orang tua yang intensif, karena pernikahannya belum matang yang ke depannya justru mudah bercerai," ucapnya.
Menurut Stephani, pihak sekolah sebaiknya bisa memberikan ruang jika ada siswa-siswi yang menikah muda.
"Adanya tindakan aborsi ini selain dosa tentunya bahaya secara kesehatan dan secara hukum tidak legal."
Era Digital dan Tekanan Sosial, Bagaimana Peran Orang Tua Mendampingi Remaja? |
![]() |
---|
Viral, Ucapan Soimah Maki-maki Calon Mantu Disebut Didikan VOC Tuai Sorotan, Disuruh ke Psikolog |
![]() |
---|
Kuatkan Karakter Siswa, Disdik Kota Bandung Libatkan Aparat hingga Psikolog |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Terjunkan Psikolog di Kasus Siswa SMA Garut yang Akhiri Hidup, Singgung Peran Guru BK |
![]() |
---|
Penjelasan Psikolog Novy Yulianty mengenai Alasan Seseorang Bisa Kecanduan Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.