Surat Menyurat Antar Instansi Bisa lewat 'Srikandi', Sudah Diterapkan oleh Pemkab Purwakarta
Surat menyurat saat ini menggunakan aplikasi e-office yang diberi nama Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai menerapkan konsep surat menyurat antardinas secara digital guna memudahkan kebutuhan kinerja pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Di tahun 2024, Pemkab Purwakarta mungkin tak akan lagi melakukan surat menyurat yang dilakukan dengan kertas (konvensional).
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna menjelaskan, surat menyurat saat ini menggunakan aplikasi e-office yang diberi nama Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Aplikasi ini, juga telah ditambahkan fitur tanda tangan digital (TTE).
Baca juga: Permudah Surat Menyurat, Disipusda Kabupaten Purwakarta Perkenalkan Aplikasi Sipadi
Ia mengatakan, transformasi digital tersebut tengah digencarkan oleh pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh perangkat daerah ke dalam layanan digitalisasi yang terintegrasi dalam bidang kearsipan.
Melalui aplikasi Srikandi ini, Asep mengatakan, pengelolaan arsip baik dalam hal surat-menyurat dapat dikelola lebih cepat ketimbang menggunakan sistem manual, sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
"Ke depan, surat menyurat antar dinas di Purwakarta, instansi Provinsi, dan lembaga atau kementerian pemerintah pusat dilakukan melalui sebuah aplikasi," ujar Asep kepada Tribunjabar.id usai memperkenalkan aplikasi Srikandi di Kantor BKPSDM Purwakarta, Selasa (5/12/2023).
Asep menyebutkan, tak bisa dipungkiri selama ini aktivitas surat menyurat seringkali dihadapkan pada suatu kondisi yang tidak terduga yang dapat menghambat kelancaran dalam proses pembuatan sampai pengirimannya.
Dirinya mencontohkan, seperti pejabat yang ditujunya sedang tidak ada di tempat, atau habisnya stok kertas dan kendala lainnya.
Namun, lanjut dia, dengan aplikasi Srikandi ini surat menyurat antar dinas itu bisa dilakukan dalam genggaman. Artinya, saat pejabat yang dituju sedang tak ada diruangannya, surat elektronik ini tetap bisa diterima hari itu juga.
Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi ini banyak manfaat yang akan didapat. Misalnya, bisa mengurangi penggunaan kertas di masing-masing dinas, hemat waktu dan biaya, serta penggunaannya juga lebih praktis.
Baca juga: Permudah Surat Menyurat, Disipusda Kabupaten Purwakarta Perkenalkan Aplikasi Sipadi
Adapun yang mendasari penerapan aplikasi tersebut, tak lain merujuk pada Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Keputan Menteri PAN-RB nomor 679 tahun 2020.
"Terkait keamanan surat elektronik tersebut, pihaknya pun memastikan, bahwa tanda tangan digital yang digunakan dalam surat elektronik ini telah memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan oleh undang-undang," ucapnya.
Ia berharap, penggunaan aplikasi Srikandi ini bisa digunakan oleh setiap dinas di Kabupaten Purwakarta untuk menunjang kearsipan.
Pemkab Purwakarta
Kabupaten Purwakarta
Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintegrasi
Dinas Arsip dan Perpustakaan
Asep Supriatna
Mengajarkan Kemandirian Sejak Dini, BPBD Purwakarta Proaktif Beri Edukasi Kebencanaan Bagi Anak-anak |
![]() |
---|
Bapenda Jabar Hadirkan Formulir Braille hingga Konten Bahasa Isyarat untuk Wajib Pajak Disabilitas |
![]() |
---|
Sapi Makan Sampah, Diskanak Purwakarta: Daging dan Susu Berisiko Tercemar Logam Berat |
![]() |
---|
Trotoar Rusak di Jantung Kota Purwakarta, Bupati Om Zein Sentil Dinas PU: Jangan Tunggu Ada Korban! |
![]() |
---|
Pasokan Seret, Harga Ayam Potong di Purwakarta Terbang hingga Rp40 Ribu per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.