Permudah Surat Menyurat, Disipusda Kabupaten Purwakarta Perkenalkan Aplikasi 'Sipadi'

Sipadi merupakan aplikasi sistem disposisi online yang dibuat untuk mengatasi problematika dalam pengarsipan surat

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Kepala Disipusda Purwakarta, Asep Supriatna (kanan) saat memperkenalkan aplikasi Disposisi Online (Sipadi) di Kantor BKPSDM Purwakarta, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Memudahkan sistem birokrasi di kedinasan, Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memperkenalkan aplikasi Disposisi Online (Sipadi).

Diketahui, Sipadi merupakan aplikasi sistem disposisi online yang dibuat untuk mengatasi problematika dalam pengarsipan surat masuk, surat keluar, dan disposisi yang akan diterapkan pada badan atau instansi pemerintahan.

Dengan begitu, pengarsipan surat pada suatu badan atau instansi pemerintahan dapat terkelola secara efektif dan efesien.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna menyebutkan aplikasi Sipadi saat ini baru diterapkan di kedinasan yang ia naungi.

Baca juga: Simpati, Aplikasi Penanganan Stunting di Sumedang Masuk 45 Teratas Inovasi Pelayanan Publik 2023

Namun, ia membuka kesempatan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Purwakarta untuk bisa menggunakan Sipadi.

Menurut Asep, Sipadi bisa memudahkan setiap OPD yang masih kesulitan dalam mengurus kearsipan.

Selain itu, Sipadi juga bisa membantu setiap OPD dalam disposisi atau penugasan seseorang.

"Jadi aplikasi itu dibuat berdasarkan kebutuhan saat ini. Seperti yang diketahui, mungkin setiap OPD kesulitan dalam melakukan pengarsipan atau kerap lupa menyampaikan disposisi kepada pimpinan."

"Dengan adanya aplikasi Disposisi Online (Sipadi) ini, diharapkan bisa mempermudah setiap ASN dalam melakukan pengarsipan ataupun disposisi," kata Asep saat ditemui Tribunjabar.id saat perkenalan aplikasi Sipadi ke BKPSDM Purwakarta, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, Sipadi akan terkoneksi dengan WhatsApp, sehingga para pimpinan OPD akan mudah menerima pemberitahuan terkait disposisi.

"Pimpinan itu kerap banyak disposisi, bahkan kadang banyak disposisi yang bisa dilaksanakan sehingga terlewat. Jadi dengan Sipadi ini, kepala dinas bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait disposisi," ucapnya.

Baca juga: Gelagat Aneh Siswi Kelas 6 SD Sebelum Hilang Misterius, Main Aplikasi Kencan, Pergi Tengah Malam

Ia mengatakan, aplikasi Sipadi merupakan inovasi yang dibuat oleh dirinya. Ia menyampaikan ide tersebut ke pranata komputer, sehingga terciptalah aplikasi Sipadi.

"Jadi Sipadi ini non APBD yah, dibuat oleh Disipusda Purwakarta. Untuk OPD lain, kami berikan kesempatan agar bisa menggunakan aplikasi yang sama," kata Asep.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved