Kasus Subang Terungkap
Sidang Praperadilan Kasus Subang Ditunda, Nasib Mimin, Arighi, dan Abi Belum Jelas
Rohman Hidayat, kuasa hukum ketiga penggugat, mengatakan sidang ditunda lantaran pihak tergugat tidak hadir ke persidangan
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang praperadilan yang diajukan tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditunda.
Ketiga tersangka yang mengajukan praperadilan itu yakni Mimin, Arighi, dan Abi. Dalam perkara ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar jadi pihak tergugat.
Rohman Hidayat, kuasa hukum ketiga penggugat, mengatakan sidang ditunda lantaran pihak tergugat tidak hadir ke persidangan yang harusnya digelar pada Senin 4 Desember 2023.
Sidang praperadilan tersebut rencananya akan kembali digelar pada Senin, pekan depan.
"Ditunda jadi pekan depan (sidang praperadilan," ujar Rohman, Selasa (5/12/2023).
Menurutnya, sidang praperadilan pertama itu beragendakan pembacaan permohonan dari penggugat.
Rohman mengatakan, kliennya melakukan praperadilan lantaran pada saat peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ketiganya tidak berada di lokasi seperti yang dituduhkan Polisi.
Baca juga: Inilah Sosok Sopir Mobil Putih Terparkir di Rumah Mimin, Tak Percaya Saudaranya Pelaku Kasus Subang
Perjalanan Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji. Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dia yang pertama kali menemukan mayat itu.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang
Rohman Hidayat
Polda Jabar
Arighi
Abi
praperadilan
TribunBreakingNews
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.