Jemaah Umrah Garut Tertipu

Jemaah Umrah Garut Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Harus Curiga Jika Ada Tawaran Umrah Murah

Sebanyak 22 orang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang merupakan calon jemaah umrah, jadi korban penipuan hingga gagal berangkat ke Tanah Suci.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Polres Garut mengumpulkan barang bukti kasus penipuan pemberangkatan jemaah umrah di Garut, Selasa (5/11/2023), yang membuat 22 warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, jadi korban. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sebanyak 22 orang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang merupakan calon jemaah umrah, jadi korban penipuan hingga gagal berangkat ke Tanah Suci.

Mereka terkatung-katung hingga gagal berangkat setelah satu malam berada di salah satu hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta.

Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (AMPHURI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat, Asep Bisma Supriyatna, memberikan tanggapan.

Ia menyebut puluhan orang calon jemaah umrah tersebut murni tertipu oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan travel resmi.

Baca juga: BREAKING NEWS, Puluhan Jemaah Umrah Asal Garut Tertipu, Hanya Diajak Jalan-jalan ke Jakarta Semalam

"Kami sudah cek, sudah ada laporan juga dari salah satu travel yang dirugikan kepada kami, bahwa ini riil oknum  yang mengatasnamakan travel resmi," ujar Asep Bisma saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (5/11/2023).

Oknum tersebut menurutnya sengaja melakukan penipuan hingga merugikan puluhan warga Garut demi kepentingannya sendiri.

Ia juga menyebut, atas kejadian ini, masyarakat khususnya warga Kabupaten Garut harus diedukasi terkait praktik penipuan yang mengatasnamakan biro perjalanan umroh.

"Kebanyakan (pelaku) melihat peluang dari ketidaktahuan masyarakat, sementara dia juga tidak punya basik dan tidak punya kapasitas," ungkapnya.

"Jadi masyarakat di Garut memang harus diedukasi, agar kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," lanjutnya.

Asep menjelaskan, masyarakat patut mencurigai jika ada penawaran keberangkatan ibadah umrah yang menawarkan dengan harga yang tidak wajar.

Masyarakat menurutnya harus mengetahui biaya minimum keberangkatan yang sudah direkomendasikan oleh Kementerian Agama ditambah fasilitas tambahan yang menunjang ibadah umrah di Tanah Suci.

"Pemerintah sudah menentukan, minimum 23 juta rupiah sampai 26 juta rupiah itu sudah dapat bintang tiga. Di bawah itu patut dicurigai penipuan," ungkapnya.

Terkait peristiwa penipuan tersebut, Asep menuturkan tidak hanya terjadi di Kabupaten Garut, tapi terjadi juga di wilayah Bogor beberapa waktu yang lalu dengan korban lebih dari 100 orang.

Hal tersebut, menurutnya, harus ada edukasi masif yang dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban.

"Kasihan kan mereka pasti sudah syukuran di rumahnya, niat ibadah, tapi karena tergiur murah malah jadi korban," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved