Jelang Rekrutmen KPPS, KPU Pangandaran Sebut Banyak Calon Anggota yang Tidak Penuhi Syarat SLTA

Menurut Muhtadin, ada syarat untuk menjadi calon KPPS ini, di antaranya syarat administratif berupa ijazah minimal lulusan SLTA sederajat.

|
Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Padna
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Menjelang perekrutan Badan Ad Hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPU Kabupaten Pangandaran melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan PPK dan PPS dari setiap Kecamatan Desa.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Badan Ad Hoc KPPS yang akan bertugas di seluruh TPS  di wilayah kerja KPU Kabupaten Pangandaran

"Kita akan rekrut KPPS sejumlah 1346 dikali 7 orang petugas KPPS. Sehingga, ada ribuan pasukan kita penyelenggara pemilu di tingkat TPS," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Barat Pangandaran, Minggu (3/12/2023) siang.

Menurut Muhtadin, ada syarat untuk menjadi calon KPPS ini, di antaranya syarat administratif berupa ijazah minimal lulusan SLTA sederajat yang harus terpenuhi.

"Karena, beberapa hasil riset per hari Senin kemarin, banyak sekali di satu TPS, yang terdiri dari lingkungan RT, RW dan Dusun, ada yang tidak terpenuhi pendidikan SLTA-nya," katanya. 

Untuk itu, pihaknya akan memenuhi dengan melalui beberapa hal di antaranya dengan metode menyertakan surat keterangan baca tulis. 

"Jadi, sepanjang memenuhi bisa membaca dan menulis atau bisa baca tulis hitung maka itu bisa memenuhi syarat," ucap Muhtadin.

Kemudian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan melalui KPU jika tetap tidak terpenuhi.

Selain itu, menyertakan keterangan sehat dan usia masih muda juga menjadi satu syarat untuk menjadi anggota KPPS. "Maksimal 55 tahun, minimal 17 tahun," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved