Pengedar Narkoba Ditangkap di Tengah Sawah di Indramayu, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Polisi

AW (42), pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang diringkus Polres Indramayu di tengah areal pesawahan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Pengedar narkoba jenis obat terlarang saat diringkus polisi di tengah sawah Desa Sudimampir Kidul, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - AW (42), pengedar narkoba jenis obat-obatan terlarang diringkus Polres Indramayu di tengah areal pesawahan.

Kejadian itu terjadi di sawah Desa Sudimampir Kidul, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (30/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Diduga saat itu, tersangka hendak melakukan transaksi jual beli obat terlarang.

"Tersangka yang kami amankan berinisial AW warga Kecamatan Sliyeg," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/12/2023).

Otong menyampaikan, polisi yang sudah mengamati gerak-gerik pelaku langsung melakukan penggerebekan.

Total sebanyak 1.280 butir obat terlarang pun berhasil diamankan dari tangan tersangka.

Baca juga: Polresta Cirebon Tangkap 35 Pengedar Narkoba, Mahasiswa Hingga Wiraswasta, Sabu-sabu Paling Banyak

Selain obat-obatan, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp 115 ribu.

Uang itu diduga adalah haail penjualan obat terlarang.

"Kami juga mengamankan satu unit ponsel milik pelaku yang kemungkinan diduga digunakan untuk melakukan transaksi," ujar dia.

Otong menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sehingga peredaran obat terlarang di Indramayu bisa terus ditekan.

Dalam hal ini ia berharap tindakan tegas tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran obat-obatan ilegal kembali terjadi.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberantas segala bentuk kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim. (*)

Baca juga: Pasangan Teman Tapi Mesra Diciduk Polisi, Pujaan Hati Jadi Bandar Sabu, Nokem Rela Jadi Pengedar

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved