Pasangan Teman Tapi Mesra Diciduk Polisi, Pujaan Hati Jadi Bandar Sabu, Nokem Rela Jadi Pengedar

Aparat Polres Karawang menangkap dua tersangka pengedar dan bandar sabu. JTD alias Nokem (38) dan pacarnya ADW alias Ima (28) warga Kecamatan Telukja

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
JTD alias Nokem (38) dan pacarnya ADW alias Ima (28) warga Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, tersangka pengedar dan bandar sabu-sabu digiring aparat Polres Karawang, Selasa (28/11/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Aparat Polres Karawang menangkap dua tersangka pengedar dan bandar sabu.

JTD alias Nokem (38) dan pacarnya ADW alias Ima (28) warga Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

"Keduanya merupakan teman tapi mesra (TTM), " kata Kasat Narkoba, AKP Arif Zaenal Abidin di Mapolres Karawang, pada Selasa (28/11/2023).

Arif mengungkapkan, pengungkapan bermula ketika pihak kepolisian menangkap Nokem.

Kemudian, kepolisian mencoba melakukan pengembangan sabu yang dimiliki Nokem didapatkan dari mana.

Polisi pun kemudian memeriksa handphone Nokem, melihat percakapan Nokem dengan Ima.

Baca juga: Fakta Baru Petugas BNN Gadungan Edarkan Sinte di Cimahi-Bandung Barat, Sering Jual Beli Sabu

Tak disangka ternyata sang pacar, yakni Ima merupakan bandar.

"ADW (Ima) ini pengedar besar untuk di Karawang. Sekali mendapatkan sabu untuk diedarkan sebesar satu kilogram, " kata dia.

Ima merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

Dia ditahan pada Tahun 2019 dan baru bebas dua bulan lalu dari penjara.

"Kurang lebih satu bulan ini sudah dua kali pengiriman. Masing-masing satu kilogram sabu, " katanya.

Polisi masih memburu bandar lainnya yang mengirimkan sabu ke Ima.

Ima memang bagian dari jaringan bandar sabu nasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved