Motor Hilang Dicuri? Silakan Cek ke Polres Indramayu, Polisi Ringkus 3 Begal dan 9 Pelaku Curanmor
Puluhan sepeda motor berderet di halaman Mapolres Indramayu yang merupakan hasil curian yang dilakukan para pelaku curanmor di Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Puluhan sepeda motor berderet di halaman Mapolres Indramayu.
Motor-motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan para pelaku curanmor di Indramayu.
Ada 20 sepeda motor yang berhasil dikumpulkan polisi dari tangan para pelaku.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, belasan sepeda motor itu sebagian sudah diketahui pemiliknya dan sebagian lagi masih dalam penelusuran polisi.
"Yang sudah diketahui pemiliknya kita hadirkan ke Polres Indramayu untuk penyerahan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Jumat (1/12/2023).
Fahri menjelaskan, barang bukti ini didapat dari para tersangka curanmor yang berhasil diringkus polisi sejak Maret-Oktober 2023.
Sebagian lagi hasil aksi pembegalan sejak Oktober-November 2023.
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Sukadana Ciamis Diamankan Polisi, Ini Modusnya Rampas Motor Korban
Dari jumlah tersebut 2-3 kendaraan masih belum diketahui identitas pemiliknya.
Fahri pun mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang mengecek ke Polres Indramayu sembari membawa surat-surat bukti kepemilikan.
"Atau bisa menghubungi 081999700110," ujar dia.
Polres Indramayu dalam hal ini diketahui berhasil meringkus 3 pelaku begal dan 9 pelaku curanmor.
Pelaku begal ini masing-masing adalah BN (27) warga Kecamatan Cikedung, ADT (23) warga Kecamatan Cikedung, dan JN (27) warga Kecamatan Tukdana.
Sementara pelaku curanmor IBL (27), EG (19), RJK (20), AFJ (22), DS (32), RD (30), CMI (32), dan ADR (29).
Semuanya warga Kecamatan Krangkeng.
Serta 1 tersangka curanmor lainnya adalah MT (44) warga Kecamatan Anjatan.
Baca juga: Motor Matik Curian Dijual ke Penadah di Karawang Rp 3 Juta, Dua Pelaku Curanmor Didor Polres Subang
"Serta masih ada 1 tersangka lagi yang masih DPO yaitu FN (28) warga Kecamatan Cikedung," ujar dia. (*)
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
motor hilang dicuri
Polres Indramayu
AKBP M Fahri Siregar
begal
curanmor
STNK
Kecamatan Tukdana
Kecamatan Cikedung
Kecamatan Krangkeng
Kecamatan Anjatan
Kecelakaan Lalu Lintas Ungkap Jaringan Pencuri Motor di Cimaung Bandung, 5 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS |
![]() |
---|
Curanmor di Cirebon: Motor Hilang gara-gara Kunci Masih Nempel, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam |
![]() |
---|
2 Begal yang Sasar Driver Ojol di Bandung Diamankan Polisi, 4 Penadah Ikut Diciduk |
![]() |
---|
Viral 2 Pria di Jatinangor Sumedang Begal Motor Antik, Tak Bisa Nyalakan hingga Di-'Step' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.