Demo Buruh di Gedung Sate Bandung

Pemprov Jabar Dituding Miskinkan Buruh karena Tak Penuhi Tuntutan, Gerbang Tol Pasteur Diblokade

Ribuan buruh yang darang dari berbagai daerah di Jawa Barat memblokade pintu masuk gerbang Tol Pasteur, Bandung.

|
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Giri
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Buruh memblokade gerbang Tol Pasteur, Bandung, setelah kecewa dengan pengumuman UMK yang disampaikan Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kamis (30/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan buruh yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat memblokade pintu masuk gerbang Tol Pasteur, Bandung.

Hal itu dilakukan karena kecewa aspirasinya tentang kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 tak direstui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengumumkan besaran kenaikan tak sesuai harapan buruh, Kamis (30/11/2023).

Terpantau Tribunjabar.id, ribuan buruh tersebut awalnya berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, untuk mengawal sekaligus menyampaikan aspirasinya tentang UMK 2024.

Mereka menolak penetapan UMK 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Ribuan buruh tersebut berusaha beraudiensi dengan Bey Machmudin di Gedung Sate.

Baca juga: Pj Gubernur Jabar Minta Buruh Mengerti soal UMK, Berharap Tidak Mogok Massal dan Memblokir Jalan

Mendengar deadlock-nya audensi tersebut, ribuan buruh yang kecewa melakukan long march melewati Flyover Pasupati dan langsung diam diri di depan pintu masuk gerbang Tol Pasteur.

Di sana, buruh langsung melakukan orasi tentang UMK 2024.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, mengatakan, pihaknya meminta agar kenaikan UMK 2024 sesuai dengan rekomendasi bupati dan wali kota yang sudah disampaikan pada 27 November.

Baca juga: Hasil Audiensi dengan Pj Gubernur, Buruh di Jabar Kecewa UMK Rekomendasi Bupati/Walikota Tak Dipakai

Baca juga: Aksi Demo UMK 2024 di Gedung Sate Diwarnai Hujan Deras, Buruh Ancam Lanjutkan AksiHingga Besok

"Pj Gubernur menegaskan bahwa tetap akan memakai PP 51. Bahkan kami dari kaum buruh juga sudah menawarkan solusi buat kita turun dari angka 17, 15, 16 persen, tidak turun. Terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dan inflasi berkisar 7,25 persen juga tidak diterima," ujar Roy saat ditemui di Gedung Sate.

Roy menjelaskan, pihaknya sempat mengajukan pengaturan upah untuk masa kerja lebih dari satu tahun namun hal itupun tetap tidak disanggupi oleh Pemprov Jabar untuk menerbitkannya.

"Sehingga kami anggap bahwa Pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya Rp 13 ribu," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved