Berita Viral

Oknum Polisi Ini Viral Tinju Petani, Ternyata Langganan Langgar Kode Etik, Bolos sampai Narkoba

Brigpol BR diketahui kini berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan pada seorang petani, Darmadi (52).

Thinkstock via Kompas.com
ilustrasi polisi - oknum polisi Brigpol BR memang langganan melanggar kode etik polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, MURATARb- Kelakuan jahat seorang oknum polisi akhirnya terungkap setelah aksinya meninju petani viral di media sosial.

Oknum polisi tersebut adalah Brigpol BR.

Brigpol BR virla di media sosial karena tinju petani di Musi Rawas Utara.

Rupanya, oknum polisi satu ini memang langganan melanggar kode etik polisi.

Dirinya pun pernah positif narkoba.

Baca juga: Oknum Polisi di Majene Aniaya Pelajar gara-gara Senggolan di Jalan, Kini Ditahan Propam

Kini, Brigpol BR pun terancam dipecat.

Brigpol BR diketahui kini berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan pada seorang petani, Darmadi (52).

Oknum polisi jahat ini diketahui meninju Darmadi hingga mengalami luka lebam di wajah.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Darmadi sendiri merupakan warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan

Ini sederet pelanggaran yang pernah dilakukan Brigpol BR:

1. Razia Tanpa Surat Tugas

Dari hasil pemeriksaan, Brigpol BR melakukan razia seorang diri di jalanan pada dini hari tanpa izin.

Demikian disampaikan Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, melansir TribunSumsel.com.

"Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah."

Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Sedang Berduan dengan Wanita dan Sedang Nyabu di Kos-kosan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved