Oknum Polisi Digerebek Sedang Berduan dengan Wanita dan Sedang Nyabu di Kos-kosan

Oknum polisi sedang nyabu bersama seorang wanita digerebek Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Propam Kolaka Utara (Kolut).

Istimewa
Ilustrai sabu. Oknum polisi sedang nyabu bersama seorang wanita digerebek Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Propam Kolaka Utara (Kolut). 

TRIBUNJABAR.ID - Oknum polisi sedang nyabu bersama seorang wanita digerebek Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Propam Kolaka Utara (Kolut).

Peggerebegan dilakukan di sebuah kos-kosan Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara, Rabu (22/11/2023).

Oknum polisi dan perempuan tersebut dibawa ke Mako Polres Kolaka Utara untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (23/11/2023).

Menurut Kombes Pol Ferry Walintukan, kasus oknum polisi yang digerebek tersebut diserahkan untuk ditangani di Mako Polres Kolaka Utara.

"Propam Polres Kolaka Utara yang tangani," sambungnya.

Kombes Pol Ferry mengatakan rencananya dalam waktu dekat, kasus tersebut akan masuk dalam persidangan kode etik.

"Untuk sanksi bisa sampai PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat)," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nyabu Bareng Teman Wanita Hasil Tes Urine Positif, Oknum Polisi di Kolaka Utara Terancam Dipecat.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved