Berita Viral

Oknum Polisi Ini Viral Tinju Petani, Ternyata Langganan Langgar Kode Etik, Bolos sampai Narkoba

Brigpol BR diketahui kini berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan pada seorang petani, Darmadi (52).

Thinkstock via Kompas.com
ilustrasi polisi - oknum polisi Brigpol BR memang langganan melanggar kode etik polisi. 

"Tanpa ada pemberitahuan kepada pemimpin dalam melakukan tindakan itu," ujarnya, Selasa (28/11/2023).

2. Menyalahgunakan Wewenang

Suryawan menjelaskan, Brigpol BR juga menyalahgunakan wewenang.

Pasalnya, Brigpol BR bukan merupakan polisi lalu lintas (polantas) dan saat ini dalam proses pembinaan, tapi melakukan razia.

"Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang (bukan polantas)."

"Brigpol BR ini statusnya adalah personel bagian SDM dalam rangka pembinaan yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ungkapnya.

3. Sering bolos

Diwartakan TribunSumsel.com, ternyata ini bukan kali pertama Brigpol BR berulah.

Brigpol BR tercatat sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri.

Namun, ia tak kapok meski telah diberi pembinaan.

"Dalam catatan personel kami sudah empat kali melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik," ungkap Suryawan.

Adapaun pelanggaran yang dilakukan Brigpol BR di antaranya desersi atau tidak masuk dinas tanpa pemberitahuan melewati jangka waktu yang telah ditentukan dalam aturan kepolisian.

4. Positif Narkoba

Selain itu, Brigpol BR juga pernah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Pelanggaran desersi atau tidak masuk dinas lebih dari 30 hari."

Baca juga: "Tidak Profesional" Rohman Hidayat Sebut Yosep Cs Diduga Dipengaruhi Oknum Polisi Ganti Pengacara

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved