Berita Viral

Oknum Polisi Ini Viral Tinju Petani, Ternyata Langganan Langgar Kode Etik, Bolos sampai Narkoba

Brigpol BR diketahui kini berurusan dengan hukum karena melakukan penganiayaan pada seorang petani, Darmadi (52).

Thinkstock via Kompas.com
ilustrasi polisi - oknum polisi Brigpol BR memang langganan melanggar kode etik polisi. 

"Kemudian diduga penyalahgunaan terkait dengan tes urine positif narkoba."

"Kalau kasus penganiayaan baru kali ini," bebernya.

Atas kasus penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR baru-baru ini, Suryawan mengatakan, telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Brigpol BR pun akan segera menjalani sidang kode etik.

Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR adalah maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian. Ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," tandasnya.

Kronologi Tinju Petani

Penganiayaan yang dilakukan Brigpol BR terjadi pada Senin dini hari.

Kejadian bermula saat menantu Darmadi, Aidil Putra berkendara dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit hendak pulang ke rumah di Desa Lubuk Rumbai.

"Sekitar jam tiga subuh itu aku dari rumah sakit mau ke rumah karena disuruh bidan ngambil air panas. Istri aku melahirkan," kata Aidil, Rabu.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Aidil dicegat oleh oknum polisi tersebut.

Oknum polisi itu mengatakan sedang melaksanakan razia dan meminta agar Aidil menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Katanya dia razia jam tiga subuh, dia sendirian, pakai baju biasa. Aku kenal dengan dia, dia memang polisi," ungkap Aidil.

Dalam kondisi terburu-terburu, Aidil lantas menghubungi mertuanya melalui telepon.

Ia mengatakan kepada Darmadi kena tilang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved