Tren Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Masyarakat Sudah Melek Berani Melapor

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung mengalami peningkatan.

Penulis: Tiah SM | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, mejelaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung mengalami peningkatan. 

"Misal, ada yang cat calling atau pelecehan seksual verbal, bukti-buktinya itu sulit untuk dikumpulkan. Jadi pada akhirnya kami mengacu pada KUHAP karena butuh pembuktian," jelasnya.

Belum lagi hasil visum yang terlalu lama dari sejak kejadian. Tuti mengakui, sampai saat ini untuk visum masih dikenakan biaya, apalagi di RS swasta, bisa mencapai Rp450.000.

"Sedangkan korban kekerasan itu rata-rata ekonominya kurang. Kita sebenarnya punya fasilitas RS Polri. Tapi waktunya hanya sampai pukul 12.00 WIB," lanjutnya.

Sementara itu, salah satu peserta diskusi yang juga merupakan disabilitas netra, Popon menuturkan, para disabilitas jarang mendapatkan pendidikan mengenai kekerasan seperti ini.

"Dulu saya pikir, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) itu hanya melingkupi hal ekstrem. Setelah saya mendengarkan paparan dari para pemateri, jadi berpikir, bisa saja saya juga mengalami hal serupa. Terlebih saya tidak bisa melihat orang yang melakukan tindakan tersebut," tutur Popon. (tiah sm)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved