Buruh Tasikmalaya Sebut Permintaan Kenaikan Upah 15 Persen Itu Masih Rendah, Seharusnya 25 Persen
Dengan perhitungan tersebut, tambah Dudi, usulan kenaikan UMK dari Apindo dan Pemkot Tasikmalaya berkisar antara 3 sampai 4 persen.
Pihaknya menilai, bahwa PP 51/2023 tidak sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“UUD 1945 menyatakan, bahwa di situ ada komponen kehidupan layak untuk seorang buruh. Buruh di sini pun kategorinya ‘kan aset negara, masa kenaikan upahnya per tahun itu hanya Rp 90 ribu?! Itu ‘kan tidak sesuai dengan kebutuhan yang melambung tinggi pada saat ini,” lengkap Ghetih.
“Maka dari itu, kami tetap sepakat untuk mengawal tentang kenaikan upah 15 persen hari ini,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Dudi Ahmad Holidi mengatakan, bahwa pada Selasa (21/11/2023) lalu pihaknya menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tasikmalaya yang terdiri dari Disnaker, Badan Pusat Statistik (BPS), Bapelitbangda, Serikat Pekerja, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
“Kemarin itu rapat berlangsung dua hari. Yang pertama, usulan dari Serikat Pekerja ya, mereka itu minta (kenaikan UMK Kota Tasikmalaya) sebesar 15 persen tanpa memakai formula atau pakai rumus gitu ya,” jelas Dudi.
“Yang kedua dari Apindo, itu memakai formula PP 51/2023 dengan alpha 0,2. Yang ketiga, pihak pemerintah juga sama, hanya menggunakan nilai alpha 0,3 ya, lebih tinggi dari Apindo,” lanjutnya.
Dengan perhitungan tersebut, tambah Dudi, usulan kenaikan UMK dari Apindo dan Pemkot Tasikmalaya berkisar antara 3 sampai 4 persen.
“Terkait tiga usulan tersebut, itu nanti ditentukan oleh Pj Wali Kota ke provinsi, mana yang akan diusulkan dan diumumkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat pada Kamis (30/11/2023) mendatang. Apakah 15 persen usulan yang dari Serikat Pekerja atau kisaran 3 sampai 4 persen yang diusulkan Apindo dan pemerintah,” tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
Remaja yang Ditangkap Polisi Tasikmalaya Sudah Dipulangkan, Bukan Anggota Kelompok Anarko |
![]() |
---|
Antisipasi Demo, ASN di Tasikmalaya Gunakan Pakaian Bebas dan Tak Pakai Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Langsung Diperbaiki setelah Tadi Malam Dirusak Pendemo |
![]() |
---|
Kondisi Umar Ojol asal Sukabumi yang Dikeroyok Polisi saat Demo, Injakan di Kepala dan Badan Luka |
![]() |
---|
Kenaikan Tunjangan DPR RI Bikin Buruh di Jabar Ikut Sakit Hati, Ironi di Tengah Penderitaan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.