Kasus Subang Terungkap

"Semua Juga Ditolak" Pengacara Ungkap Alasan Yosep Lempar Kode X saat Rekonstruksi Kasus Subang

Yosep Hidayah kedapatan memberikan kode X menggunakan tangannya saat rekonstruksi kasus Subang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa via Tribunnewsbogor
Yosep Hidayah kedapatan memberikan kode X menggunakan tangannya saat rekonstruksi kasus Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosep Hidayah kedapatan memberikan kode X menggunakan tangannya saat rekonstruksi kasus Subang.

Yosep Hidayah merupakan suami sekaligus ayah korban pembunuhan di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 lalu, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Ia ditetapkan tersangka setelah ada pengakuan dari tersangka lain yang menyerahkan diri ke Polda Jabar, yaitu Muhammad Ramdanu alias Danu.

Bersama Danu, Yosep pun ditahan oleh pihak kepolisian Polda Jabar.

Kendati demikian, Yosep hingga kini masih bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat pada pembunuhan tersebut.

Ia, dan ketiga tersangka lainnya yang adalah istri keduanya, Mimin Mintarsih, serta dua anak Mimin, Arighi dan Abi, menolak keterangan Danu.

Yosep pun dihadirkan saat Polda Jabar menggelar rekonstruksi di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (22/11/2023).

Menggunakan baju tahanan berawarna biru dan topi berwarna merah, Yosep Hidayah mengikuti jalannya rekonstruksi berdasarkan keterangan Danu yang ia tolak.

Di salah satu TKP tepatnya warung pecel lele, Yosep pun sempat memberikan kode X menggunakan tangannya.

Tersangka Yosep saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu.
Tersangka Yosep saat menjalani rekontruksi di warung pecel lele, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Di lokasi ini, Yosep hendak merencanakan pembunuhan Suhartini dan Amalia bersama Danu. (Tribun Jabar/ Deanza Falevi)

Baca juga: UPDATE Kasus Subang usai Rekonstruksi, Polisi Akan Kembali Periksa Tersangka, Dalami Rangkaiannya

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat menjelaskan, kode tangan X itu merupakan bentuk penolakan kliennya terhadap keterangan Danu.

"Semua juga ditolak. Enggak ada yang diiyakan," kata Rohman Hidayat, dikutip dari Tribunnewsbogor.

Rohman membeberkan, kliennya itu banyak kebingungan ketika Danu meminta memperagakan di antara 95 reka ulang adegan.

"Terbukti kan tadi adegan ngangkat jenazahnya, Pak Yosep kikuk. Yang mengarahkan Danu," ucap Rohman.

Ia pun meyakini bahwa keterangan Danu ke kepolisian adalah karangan semata.

Sebelumnya, Rohman Hidayat juga mengungkap alasan Yosep terlihat santai saat menjalani proses rekonstruksi kasus Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved