Kasus Subang Terungkap

"Semua Juga Ditolak" Pengacara Ungkap Alasan Yosep Lempar Kode X saat Rekonstruksi Kasus Subang

Yosep Hidayah kedapatan memberikan kode X menggunakan tangannya saat rekonstruksi kasus Subang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa via Tribunnewsbogor
Yosep Hidayah kedapatan memberikan kode X menggunakan tangannya saat rekonstruksi kasus Subang. 

Tak jarang, Yosep tersenyum ke awak media maupun warga yang hadir menyaksikan.

"Saya pikir, kalau orang bersalah tidak akan pernah santai," ujar Rohman Hidayat yang ditemui di TKP Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang saat rekonstruksi, Rabu.

Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023).
Jajaran Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar sukses menggelar rekonstruksi kasus Subang, pembunuhan ibu dan anak, di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Rabu (22/11/2023). (Tribunjabar.id/Ahya Nurdin)

"Tapi Pak Yosep berusaha setenang mungkin karena dia memang tidak pernah melakukan seperti yang dilakukan Danu," sambung Rohman Hidayat.

Ketika ditanya terkait kondisi kesehatan kliennya, Rohman menjelaskan bahwa Yosep Hidayah dalam keadaan baik.

"Insya Allah baik," kata Rohman.

Kendati demikian, Rohman Hidayat tidak memungkiri bahwa kliennya mendapatkan tekanan secara psikologis.

"Secara psikologis, bagaimanapun juga ada tekanan massa seperti ini. Tapi kami yakin masyarakat masih objektif," ungkap Rohman

"Toh ujungnya kan bukan keputusan masyarakat, oleh putusan pengadilan nanti," imbuhnya.

Baca juga: Ditangani secara Khusus, Kompolnas Pantau Pemeriksaan 3 Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Subang

Polisi Segera Limpahkan Kasus

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun semua berkas dan barang bukti untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," ujar Surawan, Jumat (24/11/2023).

Surawan belum dapat memastikan kapan, berkas dan barang bukti kasus Subang dilimpahkan. Sebab, kata dia, butuh ketelitian dalam penyusunannya.

"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," katanya.

Perjalanan Kasus Subang

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved