Kasus Subang Terungkap

Sempat Hadir, Mimin dan 2 Anaknya Dipulangkan karena Tolak Adegan Rekonstruksi Kasus Subang

Tiga tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih serta kedua anaknya, Arighi dan Abi, dipulangkan saat rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (22/11/2023

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang saat rekonstruksi pada Rabu (22/11/2023). 

Rohman mengatakan, pihaknya menunggu jadwal sidang dari permohonan praperadilan yang diajukan untuk tersangka Mimin, Arighi, dan Abi.

"Apa yang sudah kami temukan di praperadilan, tinggal nunggu waktunya saja. Tinggal nunggu jadwal, hari ini dokumen sudah beres semua," kata Rohman kepada wartawan di Jalan Rayacagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).

Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023).
Pengacara Yosep Hidayah, Rohman Hidayat saat ditemui di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, pada rekonstruksi kasus Subang, Rabu (22/11/2023). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Ia menyebutkan bahwa permohonan praperadilan tersebut telah terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg.

Dalam SIPP PN Bandung tersebut, klasifikasi perkara yang tertera adalah mengenai sah atau tidaknya penahanan.

Rohman mengatakan sidang praperadilan ini berkemungkinan akan digelar pada pekan depan.

"Mungkin satu atau dua hari ada penunjukan hakim dan jadwal sidang minggu depan," katanya.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Baca juga: Kronologi Kasus Subang, Semua Bermula dari Uang, Perjalanan Kasusnya Sempat Tersendat

Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, juga menjadi obrolan nasional.

Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.

Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang".

Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.

Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.

Sosok yang pertama kali menemukan kedua mayat tersebut adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, Yosep Hidayah.

Yosep mengaku menemukan jasad mereka ketika hendak mengambil stick golf ke kediaman Tuti Suhartini.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved