Hari Ini Ditetapkan, Ini Simulasi Penghitungan UMK Kota Cirebon 2024, Segini Kisaran Kenaikannya

Sehari sebelumnya, pengurus Dewan Pengupahan Kota pun telah menggelar pra rapat pleno persiapan penetapan tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribunnews.com
ilustrasi uang - Pemerintah Kota Cirebon bakal menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK tahun 2024 hari ini, Kamis (23/11/2023). 

*Simulasi UMK Kota Cirebon 2024*

Berdasarkan indikator perhitungan UMK 2024, seperti yang dihimpun Tribun, diketahui:

- UMK Tahun Berjalan (2023) Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
- Angka Inflasi Kota Cirebon: 2,35 persen
- Angka Pertumbuhan Ekonomi Kota Cirebon: 5,10 persen
- indeks tertentu/α antara 0,15-0,30

Dari data di atas, berikut sejumlah simulasi kisaran UMK Kota Cirebon 2024

*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) I*

2,35 + (5,10 X 0,15)= 3,11 persen. Maka UMK Kota Cirebon 2024 akan naik Rp 76.397 menjadi Rp 2.532.913

*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) II*

2,35 + (5,10 X 0,20) = 3,37 persen. Maka UMK Kota Cirebon 2024 akan naik Rp 82.784 menjadi Rp 2.539.300

*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) III*

2,35 + (5,10 x 0,25) = 3,625 persen. Maka UMK Kota Cirebon 2024 akan naik Rp 89.048 menjadi Rp 2.545.564

*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) IV*

2,35 + (5,10 x 0,30) = 3,88 persen. Maka UMK Kota Cirebon 2024 akan naik 95.312 menjadi Rp 2.551.828

*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) V (Versi Buruh).*

Dalam permintaannya, buruh di Kota Cirebon ingin besaran UMK naik 15 persen.

Artinya UMK Kota Cirebon 2024 akan naik hingga Rp 368.477 menjadi Rp 2.824.993.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved