Banyak Transaksi Fiktif, Bupati Cianjur Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BUMD Cianjur

Herman mendukung segela bentuk penyidikan yang dilakukan Kejari Cianjur terhadap penyalahagunaan pengelolaan keuangan di BUMD CSM.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Dokumentasi--- Bupati Cianjur Herman Suherman, Kamis (16/11/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman mendukung Kejaksaan Negeri  Cianjur untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan di BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM). 

Herman mengukapkan pihaknya mendukung segela bentuk penyidikan yang dilakukan Kejari Cianjur terhadap penyalahagunaan pengelolaan keuangan di BUMD CSM.

"Saya minta kasus tersebut diusut tuntas agar ke depanya BUMD perdagangan itu bisa berjalan sesusai dengan tujuan terbentuknya," kata Herman di Kantor Pemkab Cianjur, , Rabu (22/11/2023). 

Menurut Herman, BUMD CSM dibentuk untuk memperdayakan petani loka sehingga stabilitas harga di pasar dapat ditekan.

Untuk itu, ia menghormati dan mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan serta pengusutan tunas oleh kejari.  

Sementara itu, Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prohastoro, mengungkapkan jajarannya telah melakukan penyelidikan dugaan pelayahgunaan pengelolaan pernyertaan modal di BUMD itu sejak awal Oktober 2023. 

"Kasus tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan, para saksi dan dokumen penyelidikan sudah diperiksa tim," kata Yudi.

Yudi menjelaskan dalam penyelidikan, pihaknya mendapatkan temuan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan penyertaan modal senilai Rp10 miliar, dengan modus transaksi fiktif. 

"Hasil penyelidikan sementara ditemukan banyak kegiatan transaksi fiktif dan membuat penyertaan modal dari Pemkab Cianjur habis hingga BUMD tersebut merugi," ucapnya. 

Dia menambahkan jajarannya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan sejumlah bukti lainya dalam kasus tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved