Sudah 10 Jam, Direktur Utama BUMD Cianjur Belum Selesai Diperiksa Kejari, Terkait Penyertaan Modal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memeriksa Direktur Utama BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM), Santoso.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memeriksa Direktur Utama BUMD Cianjur Sugih Mukti (CSM), Santoso.
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan penyertaan modal.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, Santoso mendatangi Kejari Cianjur sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (22/11/2023).
Santoso mengendarai Toyota Rush dengan nomor polisi F 1404 YT.
Dia yang sudah ditunggu wartawan memilih bertahan di dalam mobil sekitar 10 menit.
Santoso akhirnya memasuki Gedung Kejari Cianjur karena dijemput seorang petugas.
Santoso pun enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Baca juga: Banyak Transaksi Fiktif, Bupati Cianjur Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BUMD Cianjur
Santoso masih menjalani pemeriksaan di Kejari Cianjur hingga pukul 19.40 WIB.
"Iya benar yang bersangkutan hingga malam ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan statusnya masih sebagai saksi," ucap Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro, kepada wartawan, Rabu malam.
Sebelumnya Kantor Perusahaan Daerah Cianjur Sugih Mukti (CSM) digeledah penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara tindak korupsi pengelolaan keuangan di perusahaan milik Pemerintah Daerah Cianjur itu.
Penggeledahan tersebut juga langsung dipimpin Kasi Pidsus Kejari Cianjur, Amalia Sari.
Baca juga: Setahun Gempa 5.6 Cianjur: Bah Ikin Pilih Tetap Tinggal di Gubuk 2x3 Meter di Lahan Kebun Singkong
"Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Nomor : Print-2843 /M.2.27/Fd.1/11/2023 tanggal 10 November 2023 Jo. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur Nomor : 130/PenPid.B-GLD/2023/PN Cjr tanggal 14 November 2023," kata Amalia.
Dia mengatakan, dalam pekara kasus korupsi pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut pihaknya telah memeriksa 15 saksi.
"Itu merupakan dari internal perusahaan dan pihak lainnya. Ini perkara tipikor pada sektor pertanian yang dikelola perusahaan perseroan Cianjur Sugih Mukti," ucapnya. (*)
Nasabah LKM di Cianjur Panik Setelah Tak Bisa Menarik Dana, Mencuat Setelah Muncul Isu dari Pemkab |
![]() |
---|
Kejari Cianjur Segera Limpahkan Kasus Korupsi PJU Senilai Rp 40 Miliar ke PN Bandung |
![]() |
---|
Miris, Plafon Kelas SDN Padangsari Cianjur Hampir Ambruk, Puluhan Murid Terpaksa Belajar di Lapangan |
![]() |
---|
DMGP dan Desa Cipendawa Gelar Aksi Gorol, Wujud CSR Energi Bersih yang Dekat dengan Masyarakat |
![]() |
---|
Jual Miras Oplosan di Seberang Kantor Dishub Cianjur, Dua Penjual Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.