Kasus Subang Terungkap

Sosok Danu Tersangka Kasus Subang, Hari Ini Dihadirkan saat Rekonstruksi Pembunuhan Tuti dan Amalia

Sosok Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi sorotan setelah namanya ditetapkan tersangka kasus Subang.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang bersama tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu, Selasa (24/10/2023). 

Kendati demikian, Achmad Taufan menyangkal bahwa Danu pernah menolak menandatangani BAP.

"Danu membuat kronologis, jadi beda," kata Achmad Taufan.

"Selama saya jadi pengacara, tidak pernah ada orang diperiksa tanpa menandatangani BAP, buat apa dia tidak mau menandatangani karena itu adalah keterangan dia," sambungnya.

Menurut Achmad Taufan, pada masa awal pengungkapan kasus Subang, Danu menolak menandatangani kronologi kejadian yang pernah ia buat.

"Yang terjadi pada saat itu adalah, Danu sudah mencoba mau jujur," ungkap Achmad Taufan.

"Sejak jauh-jauh hari, Yoris itu sudah mulai bisa membaca bahwa Danu itu pengen mengungkap sesuatu," lanjutnya.

Tetapi, kata Achmad, kliennya itu mengurungkan niat untuk mengungkap kasus tersebut sesuai dengan pengakuannya.

"Makanya Danu buatlah kronologis itu, tetapi saat itu siapa yang mau percaya," ujar Achmad Taufan.

"Yang ada framing semakin kuat, tekanan semakin kuat, intervensi semakin kuat, dan Danu belum didampingi sebagai pengacara," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Achmad Taufan, dirinya pun menjadi pengacara Danu dan perlahan-lahan membantu kliennya untuk mengungkap kasus Subang.

"Setelah itu, saya jadi pengacara Danu, baru perlahan-lahan saya dan Yoris kita bongkar masalah Banpol," kata Achmad Taufan.

"Tapi saat itu kita bongkar belum ditanggapi malah sampai saat ini dipikir kita framing lah kita bohong lah," tandasnya.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved