Kasus Subang Terungkap

Bukan 3 Ternyata Ada 4 Anggota Polisi yang Didalami Perannya di Kasus Subang, 2 di Antaranya Perwira

Surawan memaparkan, empat orang ini berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.

|
Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Iring-iringan masyarakat mengantar jenazah Tuti (55) dan Amalia (23) yang jadi korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). Ada 4 polisi yang sedang didalami perannya dalam kasus Subang. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ternyata ada 4 polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti dan Amel ditemukan tewas ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi mobil mereka di Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.

Sejauh ini polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni M Ramdanu, Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi, pada 16 Oktober 2023.

Danu merupakan keponakan Tuti, sedangkan Yosep suami Tuti atau ayah dari Amalia. Mimin adalah istri muda Yosep, sementara Arighi dan Abi adalah anak Mimin.

Lebih dari dua tahun belum terungkap, polisi menduga lambatnya penanganan kasus Subang diduga karena ada oknum polisi yang ikut bermain.

Buktinya, empat polisi diperiksa, diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.

Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang.
Ini dia sosok oknum banpol yang perintahkan Danu bersihkan TKP kasus Subang. (Dokumentasi Danu)

”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri dari dua perwira dan dua bintara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan di Bandung, Selasa (21/11/2023) dikutip Tribun Jabar dari Kompas.id.

Surawan memaparkan, empat orang ini berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.

Terdapat tiga orang yang memasuki rumah lokasi kejadian sehari setelah terjadi pembunuhan.

Baca juga: Bukan Semalaman, 2 Teman Arighi Itu Ternyata Cuma Beberapa Jam Ketemu di Malam Pembunuhan

Sementara peran dari salah satu perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian juga sehari setelah pembunuhan kedua korban.

Tugas warga itu membersihkan bak mandi di rumah tersebut.

”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian, mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.

Peran Perwira Polisi

Seorang perwira polisi diduga melakukan kesalahan prosedur saat pertama kali menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang

Kesalahan yang dilakukan perwira tersebut berdampak pada mandeknya penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved