Kasus Subang Terungkap

Bocoran dari Polisi, Motif Kasus Subang adalah Sakit Hati soal Yayasan Bina Prestasi Nasional

Namun, saat disinggung soal Yayasan Bina Prestasi Nasional yang jadi motif para tersangka kalap membunuh korban, Surawan tidak membantah. 

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dwiki MV
Kondisi sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar akhirnya membocorkan motif pembunuhan ibu dan anak di subang atau kasus Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu.

Korban pembunuhan kasus Subang ini adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tuti dan Amel ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka di tepi Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu pagi itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum mau mengungkapkan secara gamblang soal motif para tersangka menghabisi Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23). 

Namun, saat disinggung soal Yayasan Bina Prestasi Nasional yang jadi motif para tersangka kalap membunuh korban, Surawan tidak membantah. 

"Ya, sebagian dari itu, besoklah kita rekonstruksi," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023). 

Polisi saat gelar apel di Polsek Jalancagak sebelum melakukan rekontruksi kasus pembunahan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023).
Polisi saat gelar apel di Polsek Jalancagak sebelum melakukan rekontruksi kasus pembunahan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). (deanza falevi/tribun jabar)

Menurutnya, motif pelaku dalam kasus ini akan tergambar jelas pada saat rekontruksi yang dilakukan pada Rabu 22 November 2023 di tempat kejadian perkara.

"Di antaranya mungkin itu (soal uang), kan dalam rekonstruksi akan muncul percakapan antara Danu dan Yosef di Pecel lele," katanya. 

Rekonstruksi sendiri, kata dia, akan dilakukan secara utuh dari mulai tersangka M. Ramdanu alias Danu pulang dari warnet sampai diperintahkan tersangka Yosef untuk membawakan golok. 

Baca juga: 2 Tahun Perjalanan Kasus Subang yang Menghebohkan Publik, Ditemukan Yosep yang Kini Jadi Tersangka

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Hari Ini Rekonstruksi

Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu semakin menemukan titik terang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi di Jalan Cagak Subang, pada Rabu (22/11/2023).

Saat rekonstruksi akan terungkap motif pembunuhan yang menimpa Tuti dan anaknya itu, termasuk peran dari semua tersangka.

Lima tersangka kasus Subang yaitu Yosep, Danu, Mimin, Arighi dan Abi dipastikan hadir dalam rekonstruksi besok.

Kelimanya dihadirkan untuk memeragakan secara langsung setiap adegan pada saat kejadian.

Adapun saat pra rekonstruksi kasus Subang hanya satu tersangka yang hadir, yaitu Danu.

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada Mimin, Arighi dan Abi agar hadir ke lokasi kejadian.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir. Kita sudah lakukan pemanggilan (Mimin, Arighi dan Abi) untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023).

Untuk diketahui, saat rekonstruksi akan dirunut seluruh kejadian mulai dari Danu berada di warnaet sampai diperintahkan Yosep untuk membawa golok.

Surawan mengatakan, semua akan tergambar saat rekonstruksi kasus Subang.

"Besok akan tergambar semua. Kita kan rekontruksi dari mulai TKP awal di warung internet (Warnet) Danu ke luar pulang kerja, kemudian bertemu Yosef di Pecel Lele," katanya.

Kompolnas Juga Hadir

Yosep Hidayah, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, rencananya bakal dihadirkan saat proses rekonstruksi, di Jalan Cagak, Subang Rabu (22/11/2023). 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Surawan mengatakan, selain Yosef tersangka lain yakni M. Ramdanu alias Danu juga bakal dibawa saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi, (rekonstruksi), rencana akan dihadiri Kompolnas, LPSK, dan tersangka Yosep," ujar Surawan, Selasa (21/11/2023). 

Kehadiran Yosef di lokasi kejadian saat rekonstruksi nanti, kata dia, diharapkan dapat mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan ini. 

"Memang harus dihadirkan (Yosep Hidayah)," katanya.

Selain itu, kata dia, rekontruksi juga bakal dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan sejumlah anggota polisi lain untuk melakukan pengamanan. Sebab, dikhawatirkan banyak masyarakat yang menonton proses rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya, Surawan mengatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), bakal terungkap saat proses rekonstruksi, termasuk peran dari masing-masing tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah melakukan beberapa kali olah TKP ulang, setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jabar pun telah melakukan pra-rekonstruksi beberapa pekan lalu. Total ada sekitar 95 adegan yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi tersebut.

Saat ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved