Kasus Subang Terungkap

Kasus Subang, Polisi Temukan Fakta Beda dari Dua Saksi yang Disodorkan untuk Kuatkan Alibi Arighi 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan keterangan berbeda dari Ramdani dan Fadil.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Kuasa hukum Arighi, Rohman Hidayat (tengah), bersama dua saksi saat berada di Polda Jabar, Rabu (15/11/2023). 

"Alhamdulillah, sekarang TKP sudah diberi lampu sehingga terlihat terang dan tak menyeramkan," ucap Kosim, seorang warga yang kebetulan lewat di jalan depan TKP

Menurut Kosim, suasana TKP terlihat sangat gelap dan menyeramkan sebelum diberi lampu.

"Sekarang sudah terlihat terang TKP seperti ada penghuninya," katanya.

Kondisi rumah itu berubah menjelang polisi melaksanakan rekonstruksi.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi pada Rabu (22/11/2023).

Namun mengenai jamnya, belum ada bocoran.

Rencananya dalam rekontruksi tersebut akan memperagakan 95 adegan seperti pada pra-rekonstruksi.

Saat rekonstruksi nanti, hanya satu tersangka yang dihadirkan yaitu Muhamad Ramdanu alias Danu.

Empat tersangka lainnya belum bisa dipastikan ikut dalam rekonstruksi karena menunggu keputusan pihak kejaksaan, apakah akan dilibatkan atau menggunakan peran pengganti.

Abi buka suara

Abi Aulia akhirnya buka suara soal pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dia membantah pengakuan Danu seperti Yosep, Mimin, dan Arighi.

Ia pun menceritakan kronologi aktivitas di malam terjadinya kasus Subang.

Tak hanya menceritakan kegiatannya di 17-18 Agustus 2021, ia juga mengungkap aktivitas ayah tirinya, Yosep.

Pengakuan Abi itu bertolak belakang dengan kesaksian Danu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved